Jokowi Larang Semua Menteri dan Kepala Lembaga ke Luar Negeri, Kecuali Menlu

Presiden Jokowi melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa ada izin.

oleh Tira Santia diperbarui 16 Jul 2021, 20:13 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2021, 20:12 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyampaikan arahan tegas Presiden Jokowi kepada seluruh jajarannya di Kabinet untuk memiliki rasa kepekaan sosial dalam suasana pandemi ini.

Salah satunya, melarang semua menteri dan kepala lembaga negara untuk bepergian ke luar negeri.

“Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada,” ujarnya dikutip dari laman Setkab, Jumat (16/7/2021).

Terkait hal tersebut, Presiden Jokowi melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa ada izin dari Presiden.

“Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden,” tegas Pramono.

Presiden juga mengimbau kepada kementerian/lembaga untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar COVID-19.

Seskab memperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien.

“Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu,” tandasnya. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jokowi Batalkan Vaksinasi Berbayar Covid-19

FOTO: Presiden Jokowi Disuntik Vaksin COVID-19 Pertama di Indonesia
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) bersiap menjalani penyuntikan vaksin COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Vaksinator presiden adalah Wakil Ketua Dokter Kepresidenan, Prof. dr. Abdul Muthalib, Sp.PD-KHOM. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengambil keputusan untuk membatalkan vaksin berbayar Covid-19 bagi individu yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui Kimia Farma.

“Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,” tegas Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, di Istana Negara, dikutip dari laman Setkab Jumat (16/07/2021).

Dengan demikian, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.

“Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan Vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan di mana perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.

“Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya