Pendaftaran CPNS 2021 Ada yang Diperpanjang, Simak Formasinya

Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara seperti CPNS 2021 dan PPPK Guru maupun non-Guru belum ditutup sepenuhnya per 26 Juli 2021

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 28 Jul 2021, 09:30 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2021, 09:30 WIB
Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 dilakukan melalui portal SSCASN. Dok SCCASN
Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 dilakukan melalui portal SSCASN. Dok SCCASN

Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara seperti CPNS 2021 dan PPPK Guru maupun non-Guru belum ditutup sepenuhnya per 26 Juli 2021. Alhasil, jumlah pelamar yang telah berhasil menyelesaikan proses pendaftaran hingga Selasa (27/7/2021) sore masih terus bertambah menjadi 4.030.182 orang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerima arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk memperpanjang pengadaan PPPK Guru di Papua dan Papua Barat hingga 31 Juli 2021. 

Dengan begitu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, update pendaftar CPNS 2021 masih akan terus dilakukan hingga akhir bulan ini. Sebab proses pengadaan PPPK Guru masih berlaku untuk seluruh instansi daerah yang berada di Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Kedua provinsi dibawahnya banyak kabupaten dan kota. Tapi hanya Papua dan Papua Barat saja, itu pun untuk PPPK Guru," jelas Paryono kepada Liputan6.com, Selasa (27/7/2021).

Menurut catatan BKN dari portal SSCASN, total pendaftar CPNS 2021 dan PPPK Guru serta non-Guru hingga Selasa (27/7/2021) pukul 17.31 WIB mencapai 4.030.182 orang. Jumlah itu lebih banyak dari laporan Menteri PANTB Tjahjo Kumolo, yang mempublikasikan total pelamar yang telah menyelesaikan proses pendaftaran (submit) sebanyak 4.030.090 orang.

Adapun total pendaftar CPNS 2021 sebenarnya mencapai 4.543.158 orang. Namun tidak semuanya melakukan submit hingga sah mengajukan pendaftaran via akun SSCASN.

Merujuk informasi BKN, berikut daftar instansi paling favorit dan sedikit pendaftar dalam seleksi CPNS 2021:

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

20 Instansi Favorit

Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat menjawab soal dengan sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

1. Kementerian Hukum dan HAM 627.144

2. Kementerian Perhubungan 140.659

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 136.414

4. Kementerian Agama 117.556

5. Kejaksaan Agung 116.665

6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 66.493

7. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 62.915

8. Pemerintah Provinsi DKI 52.946

9. Kementerian Kesehatan 46.822

10. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 44.166

11. Badan Pemeriksa Keuangan 41.810

12. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 40.556

13. Kementerian Pertanian 40.434

14. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 36.777

15. Kementerian Pertahanan 36.513

16. Kementerian Perindustrian 34.925

17. Badan Intelijen Negara 33.153

18. Mahkamah Agung RI 32.545

19. Pemerintah Kab. Bandung 29.646

20. BKKBN 28.623

 

 

 

20 Instansi Paling Sedikit Pendaftar

Ragam Ekspresi Para Peserta Tes CPNS
Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi berlangsung 27-31 Januari 2020. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

1. Pemerintah Kab. Maybrat 85

2. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan 74

3. Pemerintah Kab. Mamberamo Tengah 70

4. Pemerintah Kab. Puncak 59

5. Pemerintah Kab. Waropen 52

6. Pemerintah Kab. Lebong 45

7. Pemerintah Kab. Yahukimo 41

8. Pemerintah Kab. Deiyai 37

9. Pemerintah Kab. Lanny Jaya 36

10. Pemerintah Kab. Yalimo 34

11. Pemerintah Kab. Paniai 30

12. Pemerintah Kab. Nduga 28

13. Pemerintah Kab. Tolikara 28

14. Pemerintah Kab. Intan Jaya 25

15. Pemerintah Kab. Supiori 23

16. Pemerintah Kab. Boven Digoel 22

17. Pemerintah Kab. Dogiyai 19

18. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 12

19. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 7

20. Pemerintah Kab. Puncak Jaya 3

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya