Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) melaporkan hasil Survei Konsumen Bank Indonesia pada Juli 2021. Hasilnya mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi tertahan.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menjelaskan, tertahannya keyakinan konsumen tersebut seiring dengan kebijakan pengetatan mobilitas untuk mengatasi peningkatan penyebaran varian Delta Covid-19.
Setelah pada periode April - Juni 2021 berada pada area optimis (>100), Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Juli 2021 tercatat sebesar 80,2, lebih rendah dibandingkan dengan 107,4 pada Juni 2021.
Advertisement
"Tertahannya keyakinan konsumen pada Juli 2021 disebabkan konsumen memprakirakan ekspansi kondisi perekonomian pada 6 bulan ke depan masih terbatas, baik dari aspek kegiatan usaha maupun ketersediaan lapangan kerja," ucap Erwin, Senin (9/8/2021).
Meski demikian, dikatakannya, ekspektasi konsumen terhadap penghasilan ke depan tetap terjaga pada area optimis.
Pada saat yang sama, konsumen mempersepsikan kondisi ekonomi saat ini belum sesuai yang diharapkan, ditengarai sejalan dengan penurunan aktivitas ekonomi dan penghasilan masyarakat yang lebih terbatas karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di berbagai wilayah di Indonesia.
PPKM Level 4 Lanjut, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III-2021 Bakal Minus 2 Persen
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, pertumbuhan ekonomi sebesar 7,07 persen pada kuartal II 2021 seakan jadi euforia sesaat di masa pandemi Covid-19.
Bhima meramal, pertumbuhan ekonomi di triwulan ketiga akan kembali terkontraksi minus akibat PPKM level 4 yang berlarut. Kebijakan itu membuat masyarakat menengah atas menunda belanja, sementara masyarakat menengah ke bawah daya belinya tertekan karena sulit mencari penghasilan.
"Sektor informal yang paling tertekan dengan adanya PPKM. Proyeksi di kuartal III 2021 ekonomi akan menurun sampai minus 1-2 persen," ujar Bhima kepada Liputan6.com, Sabtu (7/8/2021).
"Jadi pemulihan kuartal kedua kemarin pemulihan semu," dia menegaskan.
Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan proyeksi pemerintah. Sebelumnya, Kementerian Keuangan memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2021 akan berada di kisaran 4- 5,7 persen, menurun dari triwulan kedua akibat adanya PPKM.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru (delta) membuat pemerintah harus melaksanakan PPKM Darurat.
Advertisement