Mal Tetap Rugi Besar Meski Buka dengan Kapasitas 25 Persen

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberi kesempatan uji coba pembukaan mal.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 10 Agu 2021, 10:30 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2021, 10:30 WIB
FOTO: Mal Tutup Sementara Selama Masa PPKM Level 4
Suasana Teras Kota Mall, BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (22/7/2021). Masa PPKM Level 4 berlaku hingga 25 Juli mendatang. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberi kesempatan uji coba pembukaan mal dengan kapasitas 25 persen di empat kota besar selama masa perpanjangan PPKM, 10-16 Agustus 2021.

Namun, ia menilai pengelola mal tetap akan rugi besar dengan pembatasan operasional tersebut. Sebab, tingkat kunjungan di mal selama masa pandemi Covid-19 ini cenderung masih sepi.

"Berdasarkan pengalaman selama pandemi ini, untuk menaikkan tingkat kunjungan mal yang hanya sebesar 10-20 persen saja akan memerlukan usaha yang lama dan tidak kurang dari tiga bulan," kata Alphon kepada Liputan6.com, Selasa (10/8/2021).

"Juga dengan kapasitas hanya 25 persen, maka pusat perbelanjaan akan mengalami defisit besar karena tidak bisa menutup biaya operasional," dia menegaskan.

Kendati begitu, Alphon mengatakan, APPBI tetap menyambut baik inisiatif pemerintah yang memperbolehkan mal beroperasi dengan kapasitas 25 persen. Meskipun masa perpanjangan PPKM ini sejatinya masih tetap memberatkan para pengusaha mal.

"Pelonggaran yang diberikan saat ini tentunya masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor pusat perbelanjaan di Indonesia yang telah dialami lebih dari selama satu setengah tahun. Khususnya lebih dari lima pekan terakhir ini yaitu selama pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM berdasar level," tuturnya.

Oleh karenanya, Alphon berharap perpanjangan kembali PPKM berdasarkan level untuk kesekian kalinya ini dapat benar-benar efektif mengentaskan penyebaran pandemi Covid-19.

"Sehingga secepatnya pula wilayah lain ataupun kota-kota lainnya dapat mendapat pelonggaran, sehingga semua pusat perbelanjaan dan .al di Indonesia dapat beroperasi paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro," pungkas Alphon.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 16 Agustus 2021

FOTO: Mal Tutup Sementara Selama Masa PPKM Level 4
Seorang pria beraktivitas di Teras Kota Mall, BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (22/7/2021). Tempat yang tak tutup di antaranya restoran, supermarket, pasar swalayan, dan apotek/toko obat/optik serta vaksinasi yang dilakukan di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsaar Panjaitan mengumumkan untuk memperpanjang PPKM Level 4, dan 3 hingga 16 Agustus 2021. Perpanjangan ini dilakukan untuk kembali memperbaiki laju penurunan kasus Covid-19.

Luhut mengklaim, kasus Covid-19 sebenarnya sudah turun 59 persen sejak dilakukan pengetatan di awal Juli 2021. "Atas arahan Presiden maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut, Senin (9/8/2021).

Luhut mengatakan, perpanjangan PPKM ini dikarenakan masih tingginya penyebaran Covid-19 di Bali dan Pangkalaraya. Selain itu, angka kematian juga belum sesuai harapan meski secara tren sudah mengalami penurunan.

"Meski demikian, dalam perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 ini terdapat 26 kota yang turun dari level 4 ke level 3. Itu menunjukkan perbaikan di lapangan cukup signifikan," tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya