Liputan6.com, Bandung - Sepasang muda-mudi diduga berbuat asusila dalam mobil di parkiran sebuah mal bilangan Jalan Kepatihan, Kecamatan Regol, Kota Bandung. Kejadian ini pun heboh di media sosial.
Dari salah satu video yang diduga direkam seorang petugas mal, terlihat sebuah mobil SUV hitam tengah dikejar oleh sedikitnya 3 petugas. Mobil melaju dengan kecepatan tinggi menuju lantai dasar, tidak menghiraukan petugas yang memintanya berhenti.
Baca Juga
Setelah berada di lantai 1 parkiran mal, mobil tersebut baru bisa dihentikan. Saat diperiksa, terdapat sepasang muda-mudi yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut.
Advertisement
Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi membenarkan kejadian itu. Dia menyampaikan, peristiwa terjadi pada Kamis, 13 Juni 2024 lalu.
"Betul. Kejadiannya tanggal 13 Juni 2024," katanya kepada Liputan6.com, Rabu, 19 Juni 2024.
Aji mengatakan, penanganan langsung diselesaikan pada hari itu juga. Kedua muda-mudi yang diduga melakukan tindakan asusila itu diketahui masih di bawah umur. Sehingga, lanjut Aji, penanganan menerapkan pola restorative justice, dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
"Langsung selesai hari itu juga dengan pola Restorative Justice," kata Aji.
Sementara, pihak pengelola mal, Nike Rezeki mengatakan, saat itu, petugas parkir tengah keliling memeriksa parkiran, mobil SUV hitam itu ditemukan dalam kondisi menyala di lantai 7.
"Memang pada saat itu petugas parkir sedang keliling dan ditemukan mobil yang menyala dan kami mengecek mobil itu. Saat dicek tidak ada respon dari dalam dan mobil langsung pergi," katanya.
"Petugas kami menyangka takut ada apa-apa di dalamnya, takutnya memang ada hal negatif yang tidak diinginkan seperti pembunuhan dan lain-lain. Sehingga kami blok," imbuh Nike.
Ketika petugas berupaya menghentikan mobil, pengemudi terus menancap gas hingga sempat menyerempet petugas dan beberapa mobil lain yang tengah terparkir.
"Mobil dengan cepat turun ke bawah, padahal kami tidak ngapain-ngapain," kata Nike.