Biar Lebih Mudah Masuk ke Mal Saat PPKM Level 4, Ikuti Cara Ini

Pemerintah mulai membuka pusat perbelanjaan dan mal pada masa perpanjangan PPKM Level 4.

oleh Andina Librianty diperbarui 12 Agu 2021, 10:30 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2021, 10:30 WIB
Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung menggunakan ekskalator di mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mulai membuka pusat perbelanjaan dan mal pada masa perpanjangan PPKM Level 4. Namun, masyarakat yang ingin masuk ke mal harus memenuhi sejumlah syarat diantaranya mengantongi sertifikat vaksin.

HSE Manager Pondok Indah Mal Yudha Pranata mengatakan, sejauh ini masih banyak pengunjung yang belum mendapat informasi secara lengkap mengenai syarat dan ketentuan yang berlaku di pusat perbelanjaan.

Karenanya, dia pun berharap agar masyarakat terlebih dahulu memahami dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi, agar nantinya lebih mudah mengunjungi pusat perbelanjaan lainnya.

“Karena salah satu kendala terbesar adalah ternyata masyarakat belum terkomunikasikan dengan baik mengenai kewajiban menggunakan aplikasi ini untuk memasuki fasilitas publik, itu sih,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (12/8/2021).

Disisi lain, Yudha pun optimistis kondisi usaha di tempatnya akan bertahan dari pandemi COVID-19 seiring dengan pembukaan pusat perbelanjaan oleh pemerintah pada perpanjangan PPKM Level 4.

“Kita seratus persen yakin bahwa kita bisa bertahan, bisa survive. Kami harus optimis, enggak boleh pesimis. Karena dengan optimisme kita mendapatkan energi positif,” kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jumlah Pengunjung

PPKM Darurat, Mal di Jakarta Akan Ditutup
Pengunjung melintas di dalam Lippo Mall Kemang, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Menjelang PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku mulai tanggal 3 - 20 Juli 2021, pusat perbelanjaan akan menutup operasional gedung. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Yudha mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk mewujudkan optimisme tersebut. Menurut dia, hingga hari kedua pembukaan pusat perbelanjaan, jumlah pengunjung yang datang baru berkisar 7-8 ribu orang.

Hal ini kata dia masih jauh dari kapasitas maksimal yang diizinkan pada PPKM Level 4 yakni sekitar 30 ribu pengunjung.

“Jadi saat ini dengan 25 persen mungkin kapasitas maksimalnya 30-an ribu lah. Jauh, 10 ribu aja belum, jauh-jauh, mungkin baru sekitar 7-8 ribu sampai sekarang ya,” katanya.

Untuk kondisi reguler, lanjut dia, pusat perbelanjaan yang berlokasi di Kebayoran Lama itu dapat menampung 150 ribu orang pengunjung. Namun, kata dia, jumlah itu belum pernah tercapai, bahkan sebelum pandemi COVID-19.

Lebih lanjut, Yudha menuturkan bahwa saat ini pihaknya masih berfokus pada sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada para pengunjung.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya