Diklat Audit Sistem Manajamen Keselamatan Pertambangan Angkatan X Dibuka

Diklat SMKP yang diikuti 27 orang peserta ini, berlangsung pada tanggal 13 September dan berakhir pada tanggal 1 Oktober 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Sep 2021, 17:09 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2021, 17:09 WIB
Dibuka Diklat Audit SMKP Angkatan X
Peserta Diklat Audit SMKP Angkatan X (Foto: PPSDM Geominerba)

Liputan6.com, Jakarta PPSDM Geominerba dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara terus menjalin kerja sama dalam menyiapkan sumber daya manusia perusahaan pertambangan.

SDM yang dapat melaksanakan penerapan penilaian dan pelaporan sistem manajemen keselamatan pertambangan sesuai ketentuan peraturan perundangan.

Salah satunya yaitu dengan menyelenggarakan Diklat Audit Sistem Manajamen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral Batubara berbasis online learning.

Diklat yang diikuti 27 orang peserta ini, berlangsung pada tanggal 13 September dan berakhir pada tanggal 1 Oktober 2021.

Waktu diklat berlangsung dengan sistem on off class. Pembelajaran materi dilakukan selama lima hari. Peserta off class diminta untuk melakukan rencana pelaporan audit SMKP, yang nantinya akan dipresentasikan dan dievaluasi oleh tim penguji.

Seperti di ketahui Peraturan Menteri ESDM No 7 tahun 2020 mewajibkan seluruh perusahaan menyusun dan menyampaikan laporan berkala kepada Menteri melalui Direktur Jenderal atau Gubernur.

Ini sesuai dengan penanganannya yang salah satunya adalah laporan audit internal penerapan SMKP di mana didetailkan pada peraturan tersebut paling lambat 30 hari kalender setelah berakhirnya kuartal keempat.

Diklat kali ini dilakukan dengan struktur program baru yang dikembangkan berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan diklat-diklat audit SMKP angkatan sebelumnya.(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya