Perpanjangan Diskon PPnBM Mobil 100 Persen Percepat Pemulihan Ekonomi

Pemerintah resmi memperpanjang masa diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai akhir Desember 202

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Sep 2021, 18:32 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2021, 18:30 WIB
FOTO: Diskon Pajak Mobil Baru Diperpanjang hingga Agustus 2021
Deretan mobil baru terparkir di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta, Senin (21/6/2021). Diskon 0 persen Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebagai upaya mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi memperpanjang masa diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai akhir Desember 2021.

Perpanjangan ini untuk mendorong multiplier effect perekonomian dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Pemberian insentif diskon 100 persen ini semula berakhir Agustus 2021 namun karena implementasinya terbukti efektif memacu pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi masyarakat menengah atas, pemerintah memutuskan memperpanjang," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Sabtu (18/9/2021).

Menkominfo menjelaskan, aturan perpanjangan insentif tercantum dalam PMK 120/PMK010/2021. Perpanjangan diberlakukan pada PPnBM DTP 100 persen untuk mobil segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 70 persen, PPnBM DTP 50 persen untuk mobil bersegmen > 1.500 cc s.d 2.500 cc kategori 4x2 dengan TKDN paling sedikit 60 persen, serta PPnBM DTP 25 persen untuk mobil bersegmen > 1.500 cc s.d 2.500 cc kategori 4x4 dengan TKDN paling sedikit 60 persen.

"Bagi yang sudah terlanjur bayar PPnBM atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor September 2021, akan dikembalikan atau refund oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan pemungutan," katanya.

Menkominfo Johnny menambahkan, perpanjangan masa diskon ini turut mempertimbangkan hasil evaluasi penjualan mobil dan multiplier effect yang ditimbulkan.

Seperti meningkatnya permintaan, produksi, penyerapan tenaga kerja maupun sektor pendukung seperti industri barang logam, industri karet, dan jasa keuangan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Penjualan Mobil Naik

Pemerintah Berencana Memacu Aturan Ekspor Industri Otomotif
Pekerja mengecek mobil baru siap ekspor di IPC Car Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Secara kumulatif, dari Januari-Juli 2021, penjualan mobil ritel tumbuh 38,5 persen (yoy). Kemudian produksi mobil secara kumulatif sejak awal tahun pun tumbuh 49,4 persen.

"Peningkatan produksi ini tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, tapi juga ekspor kendaraan complete knock down (CKD) yang tumbuh 169,7 persen (yoy)," tutur Johnny.

Dengan performa itu, Menkominfo menyebut, pertumbuhan PDB sektor industri dan perdagangan alat angkutan tumbuh masing-masing 45,7 persen dan 37,9 persen (yoy) di kuartal II 2021, yang jika terus dipertahankan akan mempercepat pemulihan ekonomi dan para produsen kendaraan bermotor dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya