Liputan6.com, Jakarta Harga Batubara Acuan (HBA) kembali naik di Oktober 2021 mencapai USD 161,63 per ton. Kenaikan dipengaruhi permintaan batubara yang terus meningkat di China seiring naiknya kebutuhan batubara untuk pembangkit listrik yang melampaui kapasitas pasokan batubara domestik.
"Juga meningkatnya permintaan batubara dari Korea Selatan dan kawasan Eropa seiring dengan tingginya harga gas alam," ungkap Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi di Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Agung menyebut faktor-faktor di atas menjadi pemicu kenaikan harga batubara global. Alhasil HBA ikutan terkerek naik yang sebelumnya telah mencatatkan posisi tertinggi dalam dekade terakhir sebesar USD 150,03 per Ton.
Advertisement
"(HBA) naik lagi, naik USD11,60 per ton bulan ini dibanding sebelumnya,"Â lanjut dia.
Sempat melandai pada Februari-April 2021, HBA mencatatkan kenaikan beruntun pada periode Mei-September 2021. Kenaikan tersebut terus konsisten hingga bulan Oktober 2021 dengan mencatatkan rekor tertinggi baru.
Â
Hal Pengaruhi Harga Batubara
Sebagai informasi, HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8Â persen, Total Sulphur 0,8Â persen, dan Ash 15 persen.
Terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.
Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.
Nantinya, HBA bulan Oktober ini akan dipergunakan pada penentuan harga batubara pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).
Advertisement