Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan pengawasan harian di perusahaan pelat merah ada di Dewan Komisaris dan Dewan Direksi, termasuk pada kasus dugaan korupsi PT Pertamina (Persero).
Erick bilang, kasus itu sudah berjalan cukup lama. Bahkan, sebetulnya sudah ada kajian terhadap rencana ASDP pasca akuisisi kapal tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Dia kembali menekankan, mekanisme pengawasan secara rutin dan harian itu ada di Komisaris dan Direksi perusahaan pelat merah.
Advertisement
Artikel mengenai kasus korupsi di BUMN ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada sejumlah artikel lain yang menarik untuk disimak.
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal Bisnis Liputan6.com, Kamis 13 Maret 2025:
1. Erick Thohir Buka-Bukaan soal Kasus Korupsi Pertamina
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan pengawasan harian di perusahaan pelat merah ada di Dewan Komisaris dan Dewan Direksi, termasuk pada kasus dugaan korupsi PT Pertamina (Persero).
Dia bilang, Kementerian BUMN berperan pada ranah mendukung aspek pengawasan itu. Serta memastikan transformasi yang dijalankan perusahaan sejalan dengan peta jalan yang telah dibentuk.
Simak artikel selengkapnya di sini
2. Menaker Tak Masalah Pengemudi Ojol Punya 2 Akun, Tetap Dapat BHR Sesuai Kinerja
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pengemudi ojek online (ojol) mendapat Bonus Hari Raya (BHR) pada Idul Fitri 1446 Hijriyah atau Lebaran 2025. Dia tak ambil pusing ada pengemudi ojol yang memiliki lebih dari satu akun.
Dia menuturkan, pemberian BHR ke pengemudi ojol mengacu pada formulasi yang ditetapkan dan terhadap kinerja masing-masing. Kriteria itu merujuk pada keaktifan pengemudi.
Dia mengaku tidak masalah jika pengemudi ojol memiliki lebih dari satu akun. Pasalnya, kriteria keaktifan kinerja tadi yang menjadi acuan baru perusahaan penyedia aplikasi untuk memberikan BHR.
Simak artikel selengkapnya di sini
Advertisement
3. Pakai Konsep Rancang Bangun, Perubahan Desain IKN Tunggu ACC Prabowo
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menindaklanjuti permintaan Presiden Prabowo Subianto, yang ingin melakukan revisi desain untuk kompleks legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebagai tindak lanjut, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat kepada Prabowo untuk kelanjutan proyek legislatif dan yudikatif di IKN.
"Ini sudah kita (terima) semuanya, baik yang untuk legislatif maupun yudikatif. Tapi saat ini masih menunggu acc lagi dari beliau. Kita sudah berkirim surat, kemarin saya juga sudah sampaikan juga kepada bapak Menko (AHY) untuk nanti kita carikan waktu untuk bisa menjelaskan kembali kepada bapak Presiden," terangnya.
