Hasil Seleksi PPPK 2021 Diumumkan, Status Kepegawaian Guru Honorer Makin Jelas

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan pemerintah berkomitmen tingkatkan kesejahteraan guru honorer melalui seleksi guru PPPK.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 08 Okt 2021, 13:51 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2021, 13:25 WIB
Tes SKD CPNS 2021
Tes SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru 2021 berlangsung di 450 Titik Lokasi (Tilok), pada Kamis, 2 September 2021. Dok BKN

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Jumat (8/10) mengumumkan hasil seleksi kompetensi guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan, pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru honorer pada sekolah negeri melalui seleksi guru PPPK 2021.

"Pemerintah selama satu tahun terakhir mencari jalan dan strategi untuk bagaimana bisa menyelesaikan masalah kebutuhan guru dan kesejahteraan mereka, dari guru-guru honorer yang ada di lapangan," kata Nadiem Makarim, dalam acara Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Guru ASN PPPK yang disiarkan di laman Youtube Kemendikbud RI pada Jumat (8/10/2021).

"Rekrutmen guru honorer menjadi PPPK ini, kita ingin memperjelas status kepegawaian mereka sebagai guru ASN, terutama meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan guru," tutur Nadiem.

Nadiem juga menuturkan bahwa penerimaan ini juga merupakan upaya meningkatkan derajat guru karena profesi mereka merupakan profesi yang mulia dan terhormat.

Ia pun menyayangkan masih adanya guru dengan keterampilan dan tingkat kompetensi yang bagus namun hanya menerima upah Rp. 300.000-500.000 per bulan.

"Dan ini adalah suatu hal yang menjadi PR besar bersama bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memberikan keadilan bagi guru-guru honorer ini," pungkas Nadiem.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


173.329 Guru Honorer Lulus Formasi pada Ujian Pertama

Hasil Tes PPPK
PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sesuai dengan perjanjian kontrak yang sudah ditetapkan.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengumumkan bahwa hari ini pemerintah mengumumkan 173.329 guru honorer berhasil lulus formasi pada ujian pertama, dan akan segera diangkat menjadi guru PPPK.

"Dengan sangat bahagia saya mengumumkan bahwa pada ronde pertama ini, dari 322.665 formasi yang dilamar oleh guru, 173.329 formasi tersebut telah terpenuhi. Jadi mereka akan diangkat menjadi PPPK," kata Nadiem.

"Ini artinya dari formasi yang dilamar, 53,7 persen dari formasi tersebut dipenuhi," bebernya.

Nadiem pun menyampaikan ucapan selamatnya kepada para guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.

"Saya mengucapkan selamat yang sebesar-besarnya kepada 173.329 guru-guru honorer yang sekarang sudah mendapatkan formasi dan akan diangkat menjadi PPPK," tutur Nadiem.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya