Turis Asing Boleh ke Bali, Bandara Soetta Ketiban Untung?

Besok, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali bakal membuka kembali penerbangan internasional.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 13 Okt 2021, 14:47 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2021, 14:10 WIB
Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta)
Suasana Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Besok, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali bakal membuka kembali penerbangan internasional. Ternyata hal tersebut bakal berpengaruh terhadap pergerakan penumpang dan pesawat di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Senior Manager of Communication & Legal Bandara Soetta PT Angkasa Pura II, M Holik Muardi mengatakan, saat ini ada beberapa penerbangan internasional ke Bali yang terintegrasi dengan Bandara Soetta.

"Bandara Ngurah Rai akan dibuka untuk penerbangan internasional pada tanggal 14 Oktober dan tentunya ini juga berpengaruh. Karena sekarang kami ada beberapa (penerbangan) yang langsung dari dan ke Bali," kata Holik, Rabu (13/10/2021).

Meski begitu, jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Bandara Soetta tidak terlalu signifikan bila dibandingkan dengan penerbangan domestik.

Dilain pihak, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta, dr Dermawali Handoko mengatakan, dibukany kembali penerbangan internasional 18 negara ke Bali, juga akan diikuti oleh bandara lain, seperti Bandara Soetta.

"Untuk Jakarta kita masih tetap pakai SE 18 negara yang boleh masuk, tapi tetap, bahwa setiap megara bisa masuk asal sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan imigrasi tentang asal dari mana,"ungkap pria yang akrab disapa dr Koko itu.

Kemudian, aturan harus dilakukan dua kali swab PCR dan sampai saat ini SE nya masih ada yaitu 8 hari karantina.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Turis Asing 18 Negara Boleh Wisata di Bali per 14 Oktober 2021, Mana Saja?

Syarat Lengkap Turis Asing Wisata ke Bali, Vaksinasi Lengkap-Pakai PeduliLindungi
Pemerintah telah membuka kunjungan turis asing ke Bali dengan sejumlah syarat. Salah satunya vaksinasi lengkap hingga pakai PeduliLindungi. (pexels/skiter photo).

Pemerintah akan mulai membuka Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali untuk penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021. Dibukanya kembali gerbang penerbangan tersebut diyakini akan meningkatkan kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada 18 negara yang nanti diperbolehkan masuk ke Indonesia. Namun, secara rincinya Luhut tidak menyebutkan negara mana saja.

“Mengenai negara-negara yang bisa masuk ke Indonesia ada 18 negara dan nanti saya pikir akan diumumkan secara terpadu dan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri,” kata Luhut dalam Konferensi Pers PPKM, Senin (11/10/2021).

Adapun Presiden berpesan agar protokol kedatangan di pintu-pintu masuk harus benar-benar diperhatikan serta manajemen karantina harus bersih dan transparent, dan target capaian 3 vaksinasi juga harus dapat dikejar sebelum benar-benar dibuka.

“Di Bali hanya satu daerah yang perlu kita perbaiki Gianyar, sekarang vaksin lansia nya baru 38 persen dimana  kami targetkan harus 40 persen dalam beberapa hari ke depan,” ujarnya.

Untuk memastikan tidak terjadi peningkatan kasus di Bali, Pemerintah juga akan memperketat persyaratan mulai dari Pre-Departure Requirement hingga On-Arrival Requirement.

 Dalam Pre-Departure Requirement ditentukan beberapa hal, yakni berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level 1 dan 2 dengan positivity rate <=5 persen, hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil max 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya