Nasabah BNI Segera Tukar Kartu Debit ke Chip Sebelum 30 November 2021

Seluruh jenis Kartu Debit BNI Magnetic Stripe wajib dilakukan penggantian, kecuali kartu debit yang dipergunakan untuk program pemerintah.

oleh Arief Rahman H diperbarui 20 Okt 2021, 19:22 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2021, 19:22 WIB
Kartu ATM
Petugas menunjukkan Kartu Tapcash Bank BNI di Jakarta, Selasa (18/10). Bank Indonesia (BI) menaikkan batas atas plafon uang elektronik menjadi Rp 10 juta yang sebelumnya hanya Rp 5 juta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Nasabah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI diminta segera menukar kartu BNI debit atau ATM yang masih menggunakan magnetic stripe dengan kartu debit chip paling lambat 30 November 2021.

Dikatakan, mengingat tenggat waktu penggantian, nasabah pemilik kartu debit hanya dapat menggunakan Kartu Debit Chip pada saat bertransaksi melalui mesin ATM. 

“Kami harap, nasabah BNI segera memeriksa tipe kartu Debit yang dimiliki masing-masing. Untuk keamanan dan kenyamanan transaksi dengan yang menggunakan kartu debit, segeralah menggunakan BNI Debit Chip,” ujar Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies di Jakarta, seperti dikutip Minggu, 17 Oktober 2021.

Dikatakan jika penggantian kartu debit berbasis Magnetic Stripe menjadi Chip adalah sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015.

Seluruh jenis Kartu Debit BNI Magnetic Stripe wajib dilakukan penggantian, kecuali kartu debit yang dipergunakan untuk program pemerintah.

"Penggantian ini perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun Bank sebagai penyedia jasa,” tutur Corina.

BNI sendiri telah memberikan sosialisasi pada nasabah melalui berbagai saluran komunikasi yaitu web site BNI, media sosial, pengumuman di Kantor Cabang dan Mesin ATM BNI, serta informasi langsung ke nasabah melalui Email, WA, SMS Blast sejak bulan akhir tahun 2020 sampai dengan September 2021.

 

Cara Mengganti Kartu

Permudah Transaksi Delegasi di Pertmuan Tahunan IMF-Bank Dunia
Pengunjung bertransaksi dengan tap cas BNI saat pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia Grup di Bali, Jumat (11/12). PT BNI (Persero) Tbk menerbitkan 760 Kartu Virtual Account Debit yang diberikan kepada para delegasi negara peserta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Penggantian kartu debit magnetic stripe ini dapat dilakukan dengan mengunjungi seluruh Kantor cabang BNI terdekat, baik untuk yang belum maupun sudah dinonaktifkan oleh Bank. Penggantian kartu juga dapat dilakukan melalui BNI Digi CS, khusus untuk kartu yang belum dinonaktifkan oleh Bank tanpa dikenakan biaya. Caranya mudah, yaitu cukup membawa e-KTP dan Kartu debit yang lama atau buku tabungan.

Bagi nasabah yang sudah melakukan pengganti kartu debit magnetic stripenya menjadi kartu debit chip dapat menikmati cash back atas transaksi pertama di kartu debit BNI chipnya baik transaksi e commerce maupun transaksi melalui EDC di merchant/toko dan dapat menikmati berbagai program penawaran yang menarik di berbagai merchant terkemuka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya