Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mengaku siap memenuhi panggilan KPK terkait dugaan adanya keterlibatannya dalam bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Beberapa pekan lalu sempat viral di dunia maya mengenai tudingan keterlibatan Erick Thohir di bisnis PCR.
“Belum (dipanggil KPK), saya pasti akan ada komunikasi kalau dipanggil (KPK) saya pasti datang. Kita ini kan individu yang harus taat kepada hukum, KPK Kejaksaan, kepolisian itu punya mekanisme yang saya rasa di bawah pemerintahan presiden terus menjadi peningkatan yang luar biasa,” kata Erick Thohir dalam wawancara eksklusif, Minggu (14/11/2021).
Menurutnya, saat ini kepercayaan publik sudah sangat baik. Dia pun yakin pihak berwenang yang mengadukan namanya ke KPK akan melakukan pengecekan ulang untuk mengetahui kebenaran laporan tersebut.
Advertisement
“Kepercayaan publik itu dilihat ada survei sangat baik sekarang, dan saya yakin pihak Kejaksaan kepolisian KPK dalam mendapat pengaduan itu pasti dia akan mengkroscek siapa yang mengadukan, punya nggak track record bener dalam perjuangan daripada korupsi atau sekedar meng-create publisitas dan konflik dan itu bagian dari apa yang terjadi sekarang ini bagian dari demokrasi yang harus kita hadapi. Tetapi tentu semua pengaduan harus didasarkan dengan bukti,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri BUMN ini menegaskan bahwa di Kementeriannya selalu transparan dalam memberikan laporan harta kekayaan kepada KPK, bahkan seluruh direksi dan komisaris turut melaporkan dengan jelas. Termasuk Perusahaan holding atau anak perusahaan BUMN wajib lapor kekayaan ke KPK.
“KPK mengundang Kementerian sebagai salah satu Kementerian yang transparan dalam memberikan laporan harta kekayaan bukan saya aja seluruh direksi komisaris, bahkan saya tekan kan yang tadinya hanya holdingnya, sekarang anak cucu harus melaporkan harta kekayaan, kita transparan,” tegasnya.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Siap Menerima Fitnah
Disisi lain, Erick menyebut, memang menjadi pejabat publik harus siap menerima fitnah. Namun, fitnah ini harus dibuktikan, tidak bisa menuduh sembarangan tanpa data.
“Pejabat publik punya resiko bahwa dia harus menerima juga fitnah. Nah, tetapi tentu fitnah ini kan harus dibuktikan tidak bisa menuduh sembarangan tanpa data, tapi itu resiko tapi apakah gara-gara itu kita berhenti,” pungkasnya.
Advertisement