Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 6.008 Triliun di Kuartal III 2021

Utang luar negeri Indonesia tumbuh 3,7 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (yoy).

oleh Tira Santia diperbarui 15 Nov 2021, 11:15 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2021, 11:15 WIB
20150824-Dollar-Mengguat
Petugas menghitung uang pecahan US$100 di Jakarta, Senin (24/8/2015). Total utang luar negeri Indonesia pada akhir kuartal III 2021 mencapai USD 423,1 miliar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia melaporkan bahwa utang luar negeri (ULN) Indonesia pada kuartal III 2021 tetap terkendali. Total utang luar negeri Indonesia pada akhir kuartal III 2021 mencapai USD 423,1 miliar atau Rp 6.008 triliun (estimasi kurs Rp 14.200 per dolar AS).

Jumlah tersebut tumbuh 3,7 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (yoy). Selain itu juga lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 2 persen (yoy). 

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjabarkan, utang luar negeri Pemerintah tumbuh lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya. Posisi utang luar negeri Pemerintah pada kuartal III 2021 sebesar USD 205,5 miliar atau tumbuh 4,1 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan kuartal II 2021 sebesar 4,3 persen (yoy).

"Pertumbuhan utang luar negeri Pemerintah disebabkan oleh pembayaran neto pinjaman seiring lebih tingginya pinjaman yang jatuh tempo dibanding penarikan pinjaman," jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (15/11/2021).

Hal ini terjadi di tengah penerbitan Global Bonds, termasuk Sustainable Development Goals (SDG) Bond sebesar 500 juta Euro, yang merupakan salah satu penerbitan SDG Bond konvensional pertama di Asia.

Penerbitan SDG Bond ini menunjukkan upaya Indonesia dalam mendukung pembiayaan berkelanjutan dan langkah yang signifikan dalam pencapaian SDG.

Utang Luar Negeri Pemerintah

Utang luar negeri Pemerintah yang senantiasa dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk kelanjutan upaya mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Program tersebut mencakup dukungan pada sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,3 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), sektor konstruksi (15,5 persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,1 persen).

"Dari sisi risiko refinancing, posisi utang luar negeri Pemerintah aman karena hampir seluruh utang luar negeri memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah," jelas Erwin.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Utang Luar Negeri Bank Sentral

Kurs Rupiah terhadap Dolar
Karyawan bank menunjukkan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) di Jakarta, Senin (2/11/2020). Nilai tukar rupiah pada perdagangan Senin (2/11) sore ditutup melemah 0,1 persen ke level Rp14.640 per dolar AS, dari perdagangan sebelumnya yaitu Rp14.690 per dolar AS. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Utang luar negeri Bank Sentral mengalami peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya meski tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang. Dibandingkan triwulan II 2021, posisi ULN Bank Sentral pada triwulan III 2021 mengalami peningkatan sebesar USD 6,3 miliar menjadi USD 9,1 miliar terutama dalam bentuk alokasi Special Drawing Rights (SDR)[1].

Pada Agustus 2021 IMF mendistribusikan tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) secara proporsional kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, yang ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan memperkuat cadangan devisa global dalam jangka panjang.

Alokasi SDR dari IMF ini adalah kategori khusus dan tidak dikategorikan pinjaman dari IMF karena tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang dan kewajiban yang akan jatuh tempo ke depan.

 

Utang Luar Negeri Swasta

Ilustrasi dolar AS
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus menguat, Jakarta, Kamis (23/10/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)

ULN swasta meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya. ULN swasta pada triwulan III 2021 tumbuh sebesar 0,2 persen (yoy), setelah pada periode sebelumnya mengalami kontraksi 0,3 persen (yoy).

Pertumbuhan ULN swasta tersebut disebabkan oleh pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan sebesar 1,0 persen (yoy), melambat dari 1,6 persen (yoy) pada triwulan II 2021.

Sementara itu, pertumbuhan ULN lembaga keuangan mengalami kontraksi sebesar 2,7 persen (yoy), lebih rendah dari kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 6,9 persen (yoy).

Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada triwulan III 2021 tercatat sebesar 208,5 miliar dolar AS.

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 76,4 persen dari total ULN swasta.

ULN tersebut masih didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,1% terhadap total ULN swasta.

 

Masih Sehat

Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada triwulan III 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 37,5 persen.

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,2 persen dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya