BI Suntik Likuiditas Bank Rp 137,24 Triliun hingga November 2021

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mencatat, total dana likuiditas (quantitative easing) yang disuntik kepada perbankan sebesar Rp137,24 triliun hingga 16 November 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Nov 2021, 16:20 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mencatat, total dana likuiditas (quantitative easing) yang disuntik kepada perbankan sebesar Rp137,24 triliun hingga 16 November 2021.

"Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp137,24 triliun hingga 16 November 2021," ungkapnya dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI - November 2021, Kamis (18/11).

Perry menyampaikan, sepanjang 2021, Bank Indonesia telah melakukan pembelian SBN di pasar perdana untuk pendanaan APBN 2021 sebesar Rp143,32 triliun.

Upaya ini sejalan dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020 sebagaimana telah diperpanjang tanggal 11 Desember 2020 hingga 31 Desember 2021.

"Pembelian tersebut terdiri dari Rp67,87 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO)," bebernya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ekspansi Moneter

20151101-Penyimpanan Uang-Jakarta
Tumpukan uang di ruang penyimpanan uang BNI, Jakarta, Senin (2/11/2015). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening simpanan dengan nilai di atas Rp2 M pada bulan September mengalami peningkatan . (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dengan ekspansi moneter tersebut, kondisi likuiditas perbankan pada Oktober 2021 sangat longgar.

"Tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 34,05 persen dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 9,44 persen secara year on year," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya