Bisa untuk Promosi Produk, BSN Luncurkan Etalase Digital UMKM Lolos SNI

Badan Standardisasi Nasional (BSN) meluncurkan etalase Digital Produk UMKM yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

oleh Tira Santia diperbarui 30 Nov 2021, 10:45 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2021, 10:45 WIB
Badan Standardisasi Nasional (BSN) meluncurkan etalase Digital Produk UMKM Ber-SNI.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) meluncurkan etalase Digital Produk UMKM Ber-SNI.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Standardisasi Nasional (BSN) meluncurkan etalase Digital Produk UMKM yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Etalase ini merupakan platform digital yang disediakan BSN sebagai sarana pemasaran bagi produk UMKM ber-SNI sebagai bentuk dukungan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad menjelaskan, penyediaan etalase ini juga sebagai apresiasi kepada pelaku UMKM dan koperasi yang telah terbukti menjadi penyelamat ekonomi nasional yang telah menghasilkan barang dan jasa yang telah memenuhi SNI.

Etalase ini nantinya dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk mempromosikan produknya.

“Untuk itu dalam rangka meningkatkan pemanfaatan teknologi digital dalam mempromosikan produk UMKM maka Badan Standarisasi Nasional meruncing etalase digital produk UMKM ber-SNI,” kata Kukuh dalam acara launching etalase digital Produk UMKM ber-SNI, Selasa (30/11/2021).

Selain itu, platform digital yang dikembangkan sebagai salah satu produk UMKM Indonesia yang telah memenuhi persyaratan standar nasional Indonesia atau SNI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui etalase digital ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses eksklusif terhadap produk asli Indonesia berkualitas yang telah dibuktikan melalui pemenuhan persyaratan SNI,” ujarnya.

Etalase ini juga sebagai bentuk dukungan pemerintah bagi para pelaku UMKM yang telah menghasilkan barang dan jasa yang telah memenuhi SNI, untuk mempromosikan produknya yang setiap waktu dapat diakses oleh calon pembeli dalam negeri maupun dari luar negeri.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Persetujuan Penggunaan Tanda SNI

Logo SNI
(foto: BSN)

BSN tak hanya meluncurkan etalase Digital Produk UMKM Ber-SNI, tapi sekaligus menyerahkan surat persetujuan penggunaan tanda SNI kepada 52 UMKM dan juga sertifikat sistem manajemen di bidang pangan.

“Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini BSN mengucapkan selamat atas diraihnya sertifikasi SNI kepada para UMKM. Harapannya melalui sertifikat SNI ini UMKM dapat meningkatkan daya saing produknya baik di tingkat nasional maupun global,” ujarnya.

Kukuh menegaskan, BSN juga berterima kasih kepada para mitra antara lain, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, PT Pupuk Kaltim, PT Amarta karya dan mitra lainnya telah mendukung BSN sehingga semakin banyak menerapkan SNI.

BSN berharap kedepannya akan semakin banyak pihak yang berkolaborasi dengan BSN dalam pendampingan penerapan SNI untuk UMKM. Lantaran, semua upaya yang telah dilakukan sebagai bentuk dukungan untuk gerakan nasional bangga buatan Indonesia, yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 14 Mei tahun 2020 yang lalu.

“Semoga etalase digital produk UMKM ini bisa menjadi bagian dari percepatan digitalisasi ekonomi sesuai arahan pak Presiden dan juga untuk meningkatkan daya saing UMKM di tingkat nasional dan global bangga buatan Indonesia bangga memakai SNI,” pungkas Kukuh.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya