BSN Tetapkan SNI Bangunan Tahan Gempa
Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 1726:2019 tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung dan nongedung. Sehingga meminimalisasi kerugian dan korban jiwa.
"Dengan perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan yang baik sesuai SNI 1726:2019, kita berharap dapat menciptakan konstruksi gedung atau bangunan yang kokoh serta dapat mencegah dan meminimalisir dampak yang besar akibat gempa," kata Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Nasrudin Irawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/2/2021).
Ia mengatakan SNI itu memuat persyaratan minimum yang harus dipenuhi, baik menyangkut beban, tingkat bahaya, kriteria yang terkait, serta sasaran kinerja yang diperkirakan untuk bangunan gedung, struktur lain, dan komponen nonstrukturalnya yang memenuhi persyaratan peraturan bangunan.
"Saya mengambil satu contoh dalam SNI yang mempersyaratkan kita harus menghitung beban dari struktur bangunan yang dikombinasikan dengan kekuatan desain bangunan dengan kekuatan guncangan seperti gempa, sehingga diharapkan bangunan bisa beradaptasi atau menahan kekuatan goncangan tersebut," katanya.
Beberapa produk bangunan seperti baja dan semen diwajibkan juga memenuhi SNI, apabila baja dan semen yang digunakan tidak ber-SNI maka tidak bisa dipastikan beton yang dihasilkan sesuai dengan kekuatan yang telah diperhitungkan.
Dengan bahan material ber-SNI dan proses pembangunannya memenuhi persyaratan SNI 1726:2019, unjuk kerja bangunan akan melampaui kekuatan yang dibutuhkan, sehingga mengurangi risiko keruntuhan akibat guncangan.
Nasrudin menuturkan untuk menghitung beban seperti dalam SNI 1726:2019 dilakukan berbasis risiko atau berdasarkan kategori risiko struktur bangunan gedung dan nongedung terhadap pengaruh gempa yang terbagi dalam empat kategori risiko.
"Sebagai contoh untuk kategori risiko I yang dimaksud adalah gedung dan nongedung yang memiliki risiko rendah terhadap jiwa manusia pada saat terjadi kegagalan, tapi tidak dibatasi untuk, antara lain fasilitas pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan: fasilitas sementara gudang penyimpanan; serta rumah jaga dan struktur kecil lainnya," ujarnya.
Namun untuk kategori risiko IV adalah gedung dan nongedung yang dikategorikan sebagai fasilitas yang penting, misalnya gedung sekolah dan fasilitas pendidikan, rumah ibadah, rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya yang memiliki fasilitas bedah dan unit gawat darurat, fasilitas pemadam kebakaran, ambulans, dan kantor polisi.
"Jadi menghitung risikonya berbeda-beda tergantung daerah mana yang rawan gempa dan jenis bangunan apa yang terdapat di situ, sehingga mutu dan persyaratan konstruksi bangunannya lebih tepat," tuturnya.
Nasrudin mengatakan struktur bangunan gedung dan nongedung harus didesain menggunakan kombinasi pembebanan berdasarkan ketentuan yang ada. Jadi beban yang dimasukkan untuk menghitung kekuatan struktur telah mencakup beban mati (beban yang permanen seperti beban gedung), beban hidup (beban yang dinamis seperti furnitur dan orang), beban angin dan beban gempa. Gedung yang sudah jadi juga tidak boleh dikembangkan sehingga menambah beban, contoh ruko tiga lantai yang atapnya berupa plat beton dikembangkan menjadi ruangan atau gudang dengan menambah atap, hal ini dapat berisiko menyebabkan runtuhnya bangunan.
Sistem fondasi, baik untuk bangunan gedung dan nongedung, tidak boleh gagal terlebih dahulu daripada struktur yang di tumpunya, sehingga kombinasi pembebanan yang mempertimbangkan faktor kuat harus diaplikasikan dalam desain sistem fondasi.
"Kita harus memastikan fondasi bangunan harus lebih kuat dari bangunan yang akan menumpunya. Jangan sampai konstruksi gedungnya mampu menahan gempa tapi runtuh akibat gagal fondasinya. Fondasi bangunan juga harus menumpu pada tanah yang kuat, jangan sampai fondasi kuat tetapi tanahnya lunak sehingga ambles tidak mampu menahan beban fondasi. Hal ini akan menentukan jenis fondasi yang sesuai dengan kondisi tanah di bawahnya, apabila tanahnya keras bisa menggunakan londasi telapak, namun apabila tanah liat menggunakan tiang pancang, dan sebagainya," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Fondasi bangunan juga harus memperhatikan area di sekitarnya, kemungkinan terjadi retakan secara vertikal yang merusak bangunan. Pastikan bangunan tidak berada pada daerah sesar dan rawan longsor.
Struktur, komponen-elemen struktur dan elemen-elemen fondasi harus didesain melebihi beban-beban terfaktor dengan kombinasi-kombinasi dan telah memperhitungkan faktor keamanan.
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)
Berita Terbaru
Panglima TNI Mutasi 52 Perwira Tinggi, Ini Daftarnya
Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Pakar UGM Usul Skema KPBU Ditata Ulang
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Tottenham Hotspur di Vidio, Sebentar Lagi Mulai
Hasil Liga Inggris Liverpool vs Wolves: Menang 2-1, Pasukan Arne Slot Kembali Tinggalkan Arsenal
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Bhayangkara Presisi Sapu Bersih Laga Kandang
Beda Hidup di Dunia dengan Keimanan dan Tanpa Iman, UAH Ungkap Hal Mendalam Ini
Serunya Ramadan Penuh Berkah Bersama Indosiar, Ada Magic 5 Pesantren Edition Hingga AKSI 2025
Dinilai Menistakan Agama, Pria di Depok Babak Belur Dihajar Sejumlah Orang
Definisi Brand Kosmetik Lokal Versi Wardah, Tidak Sekadar Pasang Label
Aktris Korea Selatan Kim Sae Ron Meninggal Dunia, Polisi Tengah Selidiki Penyebab Kematian
Meski Memiliki Dampak Buruk, Tambang Ilegal Pohuwato Tetap Beroperasi
Persija Jakarta vs Persib Bandung Imbang di BRI Liga 1, Semangat Tarung Pangeran Biru Disanjung