Menteri Sofyan Ungkap Kasus Mafia Tanah Paling fenomenal, Ingin Kuasai Sepertiga Kota Makassar

Dalam sejarah penyelesaian sengketa tanah, kasus mafia tanah di Kota Makassar mungkin yang paling fenomenal.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 14 Des 2021, 09:59 WIB
Diterbitkan 14 Des 2021, 09:45 WIB
Bersama Kementerian ATR/BPN, Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Mafia Tanah
Kapolda Metro Jaya Rijen Pol Nana Sujana (tengah) bersama Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil (kanan) menunjukkan barang bukti sertifikat tanah palsu saat rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu (12/2/2020). (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas mafia tanah. Pihak-pihak yang sudah digandeng antara lain Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Komisi Yudisial (KY).

“Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan itu perlu ada iktikad baik dan lebih lagi, jika melibatkan mafia tanah. Mafia tanah ini melakukan pemalsuan dokumen dan digunakan di pengadilan. Oknum hakim, entah karena tidak tahu, memenangkan mafia tanah,” ungkap Sofyan Djalil seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (14/12/2021).

Dalam sejarah penyelesaian sengketa tanah, kasus mafia tanah di Kota Makassar mungkin yang paling fenomenal. Dapat dibayangkan, jika mafia tanah menggugat sepertiga tanah di Kota Makassar.

Semua pihak digugat, mulai dari pelabuhan, PT Pelindo, jalan tol, universitas, bahkan rumah ibadah juga digugat. Kemudian dari berbagai gugatan tersebut, ada yang dimenangi oleh mafia tanah, padahal menggunakan dokumen palsu.

“Akhirnya, saya lapor ke Bapak Presiden dan Presiden memerintahkan seluruh aparat penegak hukum untuk memberantas mafia tanah. Kemudian, karena ada oknum-oknum hakim yang disinyalir menjadi bagian dari mafia tanah ini, kita minta KY untuk mengawasi," tutur Sofyan. 

"Kalau ada perkara yang kita rasa mencurigakan, kita lapor KY. Kita juga sudah bicara dengan KPK RI, bicara dengan Mahkamah Agung sehingga saat ini lebih mudah terurai,” tambah dia. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Oknum BPN

Bersama Kementerian ATR/BPN, Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Mafia Tanah
Petugas menunjukkan perbedaan sertifikat tanah asli dan palsu saat rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kementerian ATR/BPN berhasil mengungkap sindikat mafia tanah dan menahan 10 tersangka. (merdeka.com/Imam Buhori)

Menteri Sofyan tidak menampik jika ada oknum BPN yang terlibat. Terkait oknum BPN yang terlibat, sudah diambil tindakan tegas melalui berbagai sanksi, tergantung kesalahannya.

Sejak jadi Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil menyebutkan setidaknya ada 125 pegawai Kementerian ATR/BPN yang diberikan sanksi administrasi, ada yang dipecat dengan tidak hormat, ada yang dilaporkan ke polisi, ada juga yang dicopot dari jabatannya, serta dimutasi.

“Ada oknum BPN terlibat kolusi. Maksudnya, jika seorang mafia tanah punya dokumen palsu, sementara mereka mengincar tanah milik saya, lalu mafia tanah ini berkolusi dengan oknum BPN, kemudian menggugat, lalu tiba-tiba warkah di kantor pertanahan hilang,” kata dia.

Modus yang diungkap oleh mafia tanah ini dengan mereka pura-pura beli tanah/rumah. Mereka menggunakan penampilan seperti orang-orang terhormat. Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, jika ingin membeli tanah ataupun menjual tanah, gunakan jasa pihak yang tepercaya.

Jika sembarangan menjual tanah, nanti akan dikerjai oleh mafia tanah. Mereka meminta sertipikat, lalu pura-pura dicek, padahal untuk dipalsukan. Kemudian akan dikembalikan sertifikat yang duplikat, sementara yang asli digadaikan ke bank.

“Tahu-tahu rumah kita sudah dilelang,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya