125 Pegawai BPN Terlibat Kolusi dengan Mafia Tanah

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil tidak menampik jika ada oknum BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 13 Des 2021, 20:21 WIB
Diterbitkan 13 Des 2021, 20:20 WIB
Sofyan Djalil
Menteri Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil tidak menampik jika ada oknum BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Terkait oknum BPN yang terlibat, sudah diambil tindakan tegas melalui berbagai sanksi, tergantung kesalahannya.

Sejak jadi Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil menyebutkan setidaknya ada 125 pegawai Kementerian ATR/BPN yang diberikan sanksi administrasi, ada yang dipecat dengan tidak hormat, ada yang dilaporkan ke polisi, ada juga yang dicopot dari jabatannya, serta dimutasi.

“Ada oknum BPN terlibat kolusi. Maksudnya, jika seorang mafia tanah punya dokumen palsu, sementara mereka mengincar tanah milik saya, lalu mafia tanah ini berkolusi dengan oknum BPN, kemudian menggugat, lalu tiba-tiba warkah di kantor pertanahan hilang. Kemudian, mafia tanah ini bekerja sama dengan jaringannya untuk memenangkan perkara di pengadilan atas tanah milik saya dan menang. Banyak sebab dikarenakan warkah yang hilang itu tadi, bahkan juga oknum BPN ini membatalkan hak yang akan terbit,” kata Sofyan Djalil dalam keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).

Modus yang dilakukan oleh mafia tanah biasanya dengan mereka pura-pura beli tanah atau rumah. Mereka menggunakan penampilan seperti orang-orang terhormat.

Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, jika ingin membeli tanah ataupun menjual tanah, gunakan jasa pihak yang tepercaya. Jika kita sembarangan menjual tanah, nanti akan dikerjai oleh mafia tanah.

Mereka meminta sertipikat kita, lalu pura-pura dicek, padahal untuk dipalsukan. Kemudian akan dikembalikan sertipikat kita yang duplikat, sementara yang asli digadaikan ke bank.

“Tahu-tahu rumah kita sudah dilelang,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

“Kepada masyarakat, jangan memberikan sertipikat tanah kepada orang yang Anda tidak kenal. Kalau Anda jual, kecuali menjual kepada keluarga yang Anda kenal itu oke, tapi jika menjual kepada orang lain gunakan agen yang reputable. Jika kepada PPAT, gunakan yang kredibel,” pesan Sofyan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Modus yang Sering Digunakan Mafia Tanah

Sofyan Djalil
Menteri Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menjelaskan, Kementerian ATR/BPN terus berperang melawan praktik kejahatan di bidang pertanahan alias mafia tanah. Salah satu caranya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah yang berkolaborasi dengan aparat penegak hukum.

Kementerian ATR/BPN pun telah berhasil mengungkap modus-modus dan praktik yang dilakukan oleh mafia tanah. “Mafia tanah itu penjahat yang gunakan tanah sebagai objek kejahatan,” kata Sofyan Djalil dikutip dari keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).

Berbagai oknum terlibat dalam praktik mafia tanah. Mulai dari oknum BPN, oknum kepala desa, oknum notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), oknum aparat penegak hukum, serta oknum pengadilan.

Mafia tanah bergerak dengan menggunakan jaringan dan mengincar tanah milik orang lain.

“Modusnya macam-macam, ada yang buat girik palsu. Kita tahu, tanah adat itu bukti kepemilikannya adalah girik. Girik ini bukti pembayaran pajak tanah dulu, tapi tahun 90-an, girik sempat tidak dipakai lagi sehingga ini tidak terkelola,” ujar Sofyan.

Girik yang tidak terkelola ini kemudian dimanfaatkan oleh mafia tanah. Mereka mencari form-form girik yang sudah tidak terkelola yang ada di kantor pajak.

Beberapa hasil temuan kepolisian, form-nya itu asli, tetapi keterangannya palsu. Setelah itu, girik palsu ini digunakan untuk menggugat tanah seseorang. Ketika seseorang digugat oleh mafia tanah, mereka menang karena mereka punya dana serta jaringan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya