Ada Varian Omicron, Karantina WNI dari Luar Negeri Bakal Jadi 14 Hari

Menko Luhut terus waspada akan penyebaran Covid-19 varian omicron di Indonesia.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 20 Des 2021, 19:15 WIB
Diterbitkan 20 Des 2021, 19:15 WIB
Suasana Wisma Atlet Kemayoran Pasca Temuan Kasus Covid-19 Varian Omicron
Sejumlah pasien Covid-19 saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Menkes Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan kasus Covid-19 varian Omicron dari pekerja kebersihan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terus waspada akan penyebaran Covid-19 varian omicron di Indonesia. Terlebih setelah melihat adanya peningkatan kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari berbagai negara.

Luhut lantas menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak essensial. Dia pun buka kemungkinan untuk memperpanjang masa karantina bagi WNI yang datang dari luar negeri, jika saja kemungkinan terburuk akan penyebaran varian omicron terjadi.

"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian omicron semakin meluas," ujar Luhut dalam sesi teleconference, Senin (20/12/2021).

Untuk mengantisipasi melonjaknya PPLN yang tiba di Indonesia, pemerintah pun akan kembali menyiapkan tempat-tempat atau wisma karantina baru.

"Itu untuk menjaga agar kondisi kepulangan mereka tetap kondusif dan sesuai protokol yang ada," imbuh Menko Luhut.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bandara Juanda

(Foto: Dok AP I)
Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur (Foto: Dok AP I)

Di sisi lain, pemerintah juga akan mengkaji kesiapan Bandara Juanda Surabaya sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke Tanah Air.

Terkait dengan perkembangan kasus omicron yang terjadi di Indonesia, Luhut menginformasikan kasus Covid-19 masih berada pada tingkat yang rendah pasca ditemukan kasus pertama omicron di Indonesia.

"Hari ini Indonesia telah melawati 157 hari sejak puncak kasus varian delta yang lalu. Angka Rt (reproduksi efektif) juga masih menunjukkan terkendalinya pandemi Covid-19," pungkas Luhut.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya