Harga Cabai Rawit Nyaris Saingi Daging Sapi, Pedagang Warteg Menjerit

Harga cabai rawit yang saat ini dijual setara dengan daging sapi per kilogramnya, yaitu di atas Rp 100 ribu per gram.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Des 2021, 20:10 WIB
Diterbitkan 25 Des 2021, 20:10 WIB
Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran COVID-19
Suasana Warteg Ellya yang menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (21/7/2020). Pelayan Warteg Ellya diwajibkan menggunakan pelindung wajah dan sarung tangan saat melayani pengunjung. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Koordinator Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) Mukroni menyatakan, sangat terbebani atas kenaikan sejumlah bahan pangan memasuki perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Terlebih, harga cabai rawit yang saat ini dijual setara dengan daging sapi per kilogramnya.

"Kita dan teman-teman komunitas pedagang warteg sangat terbebani, menjerit atas naiknya sejumlah komoditas pangan. Seperti cabai yang sekarang dijual Rp 100 ribu per kilogramnya. Ini seperti daging sapi," ungkapnya saat dihubungi Merdeka.com, Jakarta, Sabtu (25/12).

Selain cabai, komoditas telur ayam juga mengalami kenaikan drastis. Mukroni bilang, harga pangan tinggi protein tersebut saat ini dijual Rp32.000 per kilogramnya.

"Itu tinggi sangat mahal dibandingkan harga normal Rp22 ribu per kilogram nya," ungkapnya.

Padahal, kata Mukroni, harga jual aneka menu di warteg masih normal hingga saat ini. Mengingat, daya beli pelanggan masih belum pulih pasca terdampak pandemi Covid-19.

"Dalam kondisi daya beli yang masih rendah ini sangat sulit untuk menaikkan menu makanan (warteg) ini. Nantinya mereka (pelanggan) tidak mau membeli lagi karena warteg-warteg mahal. Sementara kami harus membeli bahan-bahan pokok yang akan diolah sudah naik," keluhnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Minta Pemerintah Turun Tangan

Pembatasan Jam Operasional Warung Makan di Masa PPKM Level 2
Pekerja melayani pengunjung di rumah makan Warteg Bahari, Jakarta, Rabu (1/12/2021). Dalam salinan Inmendagri tersebut juga tertulis waktu makan maksimal selama 60 menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Oleh karena itu, Mukroni meminta pemerintah segera turun tangan dalam menyikapi lonjakan harga sejumlah bahan pangan menjelang Nataru yang dinilai belum memasuki puncak. Antara lain dengan melakukan operasi pasar dalam waktu dekat.

"Sehingga, barang-barang yang naik ini bisa di redamm atau dikendalikan. Pemerintah istilahnya sebagai regulator juga harus bisa memasok bahan pangan yang cukup tinggi," tandasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya