Liputan6.com, Jakarta Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) merencanakan aksi mogok kerja mulai 29 Desember hingga 7 Januari 2022 mendatang. Sejumlah pihak pun merespon rencana tersebut, di antaranya kalangan pekerja Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Ketua Aliansi Pekerja SPBU, Dadan Suryana menyayangkan rencana aksi serikat pekerja Pertamina untuk mogok kerja. Dia pun mempertanyakan urgensi para pekerja Pertamina yang tergabung dalam FSPPB ini melaksanakan aksi mogok.
Baca Juga
"Tuntutan aksi mogok kerja yang dilakukan FSPPB sangat janggal," kata Dadan, di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Advertisement
Menurut Dadan, pekerja Pertamina yang tergabung dalam FSPPB ini mendapat kesejahteraan yang baik dari perusahaan, dengan gaji yang fantastis berbanding terbalik dengan gaji para petugas SPBU di lapangan.
"Aneh saja saya kira, gaji mereka ada yang sampai 70 juta sebulan, lalu bikin aksi mogok seperti itu," ucap Dadan.
Dadan menambahkan, seharusnya para pegawai Pertamina yang rencananya akan mogok kerja itu bersyukur karena sudah mendapatkan gaji yang besar. Sementara, mereka yang bekerja di SPBU, gajinya banyak yang dibawah UMR per bulan.
"Seharusnya mereka bersyukur dong, kami saja gaji hanya Rp 2 juta sebulan bahkan ada yang dibawahnya saja bersyukur kok, tak pernah kami mengeluh," ungkapnya.
Dia pun menyarankan agar rekan-rekannya di FSPPB berpikir ulang untuk melaksanakan mogok kerja tersebut. Sebab akibat dari aksi mogok akan berdampak pada menurunnya kinerja perusahaan dan pelayanan ke masyarakat.
"Layanan Pertamina penyaluran BBM ini bisa tidak jalan karena mereka mogok kerja, kitanya gimana coba? Coba pikir-pikir lagi," tutupnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Beredar Surat Dirut Pertamina Minta Bantuan TNI Amankan Objek Vital
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) akan menggelar aksi mogok kerja mulai Rabu 29 Desember 2021. Hal ini disikapi PT Pertamina (Persero) dengan meminta bantuan Panglima TNI untuk mengamankan sejumlah obyek vital nasional (obvitnas) milik perseroan, termasuk untuk menjaga pasokan BBM untuk masyarakat.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat Nomor R-182/C00000/2021-S0 tertanggal 25 Desember 2021, perihal Permohonan Dukungan Antisipasi Gangguan Distribusi Energi dan Pengamanan Obvitnas.
Saat dikonformasi terkait hal ini, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum bisa menjelaskan rincian surat tersebut. "Bisa nanya ke Dirut (Pertamina)," ujar Ahok singkat kepada Liputan6.com, Selasa (28/12/2021).
Liputan6.com kemudian coba menghubungi Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati dan jajaran direksi lain, termasuk juga menghubungi VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman. Namun, belum menerima jawaban hingga berita ini naik.
Sebelumnya, Ahok juga sempat mengatakan bahwa dirinya telah memanggil jajaran Direksi Pertamina pada Kamis, 23 Desember 2021 lalu untuk membicarakan rencana aksi mogok kerja karyawan.
Ahok mengatakan direksi akan bicara soal sikap Pertamina terkait aksi mogok kerja tersebut.
Advertisement