Pemerintah Guyur 1,2 Miliar Liter Minyak Goreng Seharga Rp 14 Ribu ke Masyarakat

Selisih harga jual minyak goreng akan disubsidi pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jan 2022, 16:52 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2022, 16:52 WIB
Satgas Pangan Batasi Pembelian Bahan Kebutuhan Pokok
Pembeli berbelanja dekat kertas pemberitahuan pembatasan pembelian di supermarket Kawasan Cirendeu, Tangsel, Rabu (18/3/2020). Satgas Pangan meminta pedagang membatasi penjualan bahan pokok yakni beras, gula, minyak goreng dan mi instan untuk menjaga stabilitas harga. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah siap mengguyur masyarakat minyak goreng murah dengan harga Rp 14.000 per liter. Tak tanggung-tanggung, minyak goreng yang akan disebar mencapai 1,2 miliar liter. Minyak goreng murah ini akan disediakan pemerintah selama 6 bulan.

"Harga minyak goreng untuk masyarakat sebesar Rp 14.000 per liter di tingkat konsumen dan berlaku di seluruh Indonesia," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (5/1/2021).

Selisih harga jual minyak goreng tersebut akan disubsidi pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). "Anggaran untuk menutup selisih harga ditambah PPN sebesar Rp 3,6 triliun," kata dia.

Selanjutnya, BPDPKS akan menunjuk supplier yang akan menyediakan minyak goreng subsidi pemerintah. Selain itu, BPDPKS juga akan menyiapkan perjanjian kerjasama PKS dan penetapan surveyor independen. Sedangkan Menteri Keuangan akan menyiapkan tata cara pemungutan dan setoran PPN atas selisih harga.

"Ini adalah mengadopsi peraturan Dirjen Pajak dan lembaga lain dukungan, termasuk Kemenperin terkait SNI," kata dia.

Dalam waktu yang bersamaan pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi terkait dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Harga Minyak Goreng Melonjak hingga 40 Persen dalam Setahun

Warga Borong Sembako di Supermarket
Pengunjung melintasi rak minyak goreng yang kosong di sebuah pusat perbelanjaan di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (2/3/2020). Warga berbondong-bondong membeli bahan-bahan pokok hingga masker dan hand sanitizer setelah dua warga Depok positif terinfeksi virus corona. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sebelumnya, kenaikan harga minyak goreng tengah menjadi sorotan. Konon lonjakan harga minyak goreng imbas dari tingginya harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar dunia.

Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut angkat bicara perihal hal ini. Kepala negara pun menitahkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk memastikan kestabilan harga minyak goreng di pasaran.

"Karena harga CPO di pasar ekspor sedang tinggi saya perintahkan menteri perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri," katanya dalam konferensi pers, Senin (3/1/2022).

Jokowi menegaskan jika prioritas pertama pemerintah adalah kebutuhan rakyat. Sebagai solusinya, segera dilakukan operasi pasar agar harga minyak goreng tetap terkendali.

Lonjakan harga komoditas yang banyak dicari ibu rumah tangga dan pengusaha ini menuai keluhan dari masyarakat.

Dari pantauan Liputan6.com di hargapangan.id, Kamis (5/1/2022), harga minyak mulai dari curah, maupun kemasan sudah melonjak dibandingkan setahun lalu.

Sebut saja harga minyak goreng curah mencapai Rp 18.550 per kilogram (kg) pada Rabu (5/1/2022). Harga sudah naik 36,9 persen dari sebesar Rp 13.550 per kg, pada 5 Januari 2021.

Kemudian harga minyak goreng kemasan bermerek 1 kini di posisi Rp 20.800 per kg, naik 37,2 persen dari sebelumnya hanya Rp 15.150.

Adapun harga minyak goreng kemasan bermerek 2 dari Rp 14.500, melonjak 40 persen menjadi Rp 20.300 per kg.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya