Liputan6.com, Jakarta Kenaikan harga minyak goreng tengah menjadi sorotan. Konon lonjakan harga minyak goreng imbas dari tingginya harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar dunia.
Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut angkat bicara perihal hal ini. Kepala negara pun menitahkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk memastikan kestabilan harga minyak goreng di pasaran.
Baca Juga
"Karena harga CPO di pasar ekspor sedang tinggi saya perintahkan menteri perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri," katanya dalam konferensi pers, Senin (3/1/2022).
Advertisement
Jokowi menegaskan jika prioritas pertama pemerintah adalah kebutuhan rakyat. Sebagai solusinya, segera dilakukan operasi pasar agar harga minyak goreng tetap terkendali.
Lonjakan harga komoditas yang banyak dicari ibu rumah tangga dan pengusaha ini menuai keluhan dari masyarakat.
Dari pantauan Liputan6.com di hargapangan.id, Kamis (5/1/2022), harga minyak mulai dari curah, maupun kemasan sudah melonjak dibandingkan setahun lalu.
Sebut saja harga minyak goreng curah mencapai Rp 18.550 per kilogram (kg) pada Rabu (5/1/2022). Harga sudah naik 36,9 persen dari sebesar Rp 13.550 per kg, pada 5 Januari 2021.
Kemudian harga minyak goreng kemasan bermerek 1 kini di posisi Rp 20.800 per kg, naik 37,2 persen dari sebelumnya hanya Rp 15.150.
Adapun harga minyak goreng kemasan bermerek 2 dari Rp 14.500, melonjak 40 persen menjadi Rp 20.300 per kg.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Subsidi Minyak Goreng
Kementerian Perdagangan mencatat per 3 Januari 2022, harga minyak goreng curah sebesar Rp17.900 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp18.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp20.300 per liter.
“kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi USD 1.340/MT. Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dikutip dari keterangan resminya, Selasa (4/1/2022).
Untuk menjaga harga minyak goreng kemasan sederhana di kisaran Rp14.000 per liter, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi menggunakan dana yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.
“Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,” ujarnya.
Menurut Mendag Lutfi, penyediaan minyak goreng kemasan sederhana merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga minyak goreng belakangan ini.
Advertisement