Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir menyebut akan membuka peluang pengembangan kasus korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia (Persero). Artinya, akan ada tindak lanjut penyelidikan dugaan korupsi selain jenis ATR 72-600 yang baru saja dilaporkan ke Kejaksaan Agung.
Melalui pengembangan itu, Erick Thohir tak menutup kemungkinan adanya indikasi korupsi dari pengadaan pesawat lainnya. Namun, saat ini pihak Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung RI tengah lebih dulu melakukan sinkronisasi data mengenai ATR 72-600.
"Apakah ada pengembangan dari proses pengadaan pesawat terbang lain, dimungkinkan," ujar Erick saat konferensi pers, Selasa (11/1/2022).
Advertisement
Tujuannya, kata dia, guna menciptakan lingkungan BUMN yang bersih kedepannya. Menteri Erick mendatangi kantor Kejaksaan Agung untuk melakukan sinkronisasi data dari investigasi yang dilakukan dengan data yang dimilliki Kejaksaan Agung.
“Kami Kementerian BUMN mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena sinkronisasi yang kita lakukan sejak awal kami sangat merasakan manfaatnya karena tidak mungkin transformasi BUMN itu tidak didukung oleh Kejaksaan Agung,” katanya.
“Apalagi dengan konsep dari pada program bersih-bersih BUMN dan ini juga yang perlu rekan-rekan media yakini ini bukan berarti kita mengambil sebuah permasalahan satu per satu, tidak. Tapi ini program yang sudah Kita sepakati sejak awal tahun,” imbuh Menteri Erick.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin mengatakan hal senada. Ia mengaku pihaknya sebagai penegak hukum akan melakukan pengembangan untuk membersihkan permasalahan di tubuh Garuda Indonesia.
"Kalau pengembangan pasti dan insyaaAllah tidak akan berhenti disini akan kita kembangkan sampai benar-benar garuda ini bersih," ujar Burhanudin.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bukan Tuduhan
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan laporannya terkait dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bukanlah sebuah tuduhan kepada maskapai pelat merah tersebut. Laporan itu soal data tambahan mengenai dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600.
“Tentu ini juga kami serahkan bukti bukti audit investigasi. Jadi bukan tuduhan, kerana kita sudah bukan eranya lagi saling menuduh, tetapi mesti ada fakta yang di berikan,” tegasnya dalam konferensi pers, Selasa (11/1/2022).
Ia menyebutkan, laporan ini sebagai bagian dari langkah restrukturisasi yang kini sedang dijalankan oleh Garuda Indonesia.
“Garuda ini sedang tahap daripada restrukturisasi tapi yang sudah kita ketahui juga dengan cara data data valid, memang dalam pengadaan pesawat terbangnya, leasingnya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda beda. Khususnya hari ini yang disampikan pak jaksa agung ATR 72-600,” terangnya.
Advertisement