Raup Miliaran Rupiah dari NFT, Ghozali Dicolek Ditjen Pajak

Ghozali berhasil meraih keuntungan miliaran rupiah dari hasil penjualan Non Fungible Token (NFT) miliknya pada sebuah marketplace NFT.

oleh Tira Santia diperbarui 14 Jan 2022, 15:55 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2022, 15:55 WIB
6 Foto Selfie Ghozali Everyday dengan Harga Fantastis di NFT, Ada yang Tembus Rp1,3 Triliun
Lihat foto-foto selfie Ghozali Everyday dengan harga termahal di NFT. (opensea.io/ghozalieveryday).

Liputan6.com, Jakarta Belakangan ini, jagat maya Indonesia dihebohkan dengan fenomena seorang pemuda bernama Ghozali yang berhasil meraih keuntungan miliaran rupiah dari hasil penjualan Non Fungible Token (NFT) miliknya pada sebuah marketplace NFT.

Fenomena yang dialami Ghozali atau Ghozali Everyday menjadi sangat viral di Indonesia dalam satu hari terakhir dan menjadi trending topik di media sosial.

Hal ini pun tak luput dari pantauan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam akun twitter resminya @DitjenPajakRI, DJP mengucapkan selamat kepada Ghozali .

"Congratulations, Ghozali! (Selamat Ghozali!)" dikutip Liputan6.com dari akun @DitjenPajakRI, Jumat (14/1/2022).

Namun, tak cuma memberikan ucapan selamat, Ditjen PajakKemenkeu juga menyertakan link pendaftaran sebagai wajib pajak (WP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Here is a link where you can register your TIN (Ini tautan dimana kamu bisa mendaftarkan diri untuk memiliki TIN/Tax Identity Number/NPWP): pajak.go.id/id," sambung cuitan tersebut.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Siap Bantu Ghozali

6 Foto Selfie Ghozali Everyday dengan Harga Fantastis di NFT, Ada yang Tembus Rp1,3 Triliun
Lihat foto-foto selfie Ghozali Everyday dengan harga termahal di NFT. (opensea.io/ghozalieveryday).

Tak cukup sampai di situ, DJP juga memberikan link kepada Ghozali jika ingin mendapatkan informasi lebih lengkap soal pajak dan NPWP.

"Check out this link for more information about TIN (Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, bisa mengecek informasi TIN melalui laman berikut) pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-0," kata DJP.

DJP memastikan siap membantu Ghozali jika mengalami kesulitan saat melakukan registrasi NPWP.

"If you need help, kindly ask @kring_pajak. (Jika butuh bantuan, kamu bisa bertanya ke @kring_pajak). We wish you the best of luck in the future (Kami berharap kamu raih sukses di masa depan)," tutup akun DJP tersebut.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya