Cara Daftar dan Rincian Biaya Pasang Baru Listrik PLN

Calon pelanggan bisa mengajukan permohonan pasang baru listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

oleh Tira Santia diperbarui 15 Jan 2022, 16:30 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2022, 16:30 WIB
Tingkat Kebutuhan Naik, PLN Tambah Sambungan Baru
Seiring meningkatnya kebutuhan listrik, Perusahaan Listrik Negara (PLN) menambah pemasangan baru sebesar 6600 Kwh di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, (7/8/2014). (Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanannya kepada pelanggan, salah satunya untuk layanan pemasangan baru. Calon pelanggan bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi PLN Mobile. 

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi mengatakan, PLN berkomitmen untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan. Salah satunya adalah inovasi PLN untuk menghadirkan kemudahan pengajuan pasang baru melalui beragam jalur permohonan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pelanggan. 

"Jika dulu pelanggan harus ke kantor pelayanan untuk pasang baru, sekarang dengan mudah lewat sentuhan jari pada _gadget,_ cukup melalui PLN Mobile," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (15/1/2022).

Bagi pelanggan yang ingin melakukan pasang baru listrik melalui aplikasi PLN Mobile, berikut ini langkah yang bisa dilakukan: 

1. Buka aplikasi PLN Mobile, pilih menu "Pasang Baru".

2. Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan.

3. "Kirim Permohonan" dan segera lakukan pembayaran.

4. Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda. 

Sementara itu, untuk melakukan pengecekan status permohonan dapat dilakukan dengan langkah: 

1. Pilih menu "Profil"

2. Klik Daftar Riwayat

3. Pilih Permohonan, akan tampil list permohonan (pilih yang akan dilakukan pengecekan status)

4. Klik "Lihat" untuk melihat detail status permohonan Selain melalui PLN Mobile, pelanggan juga dapat mengajukan permohonan pasang baru melalui website PLN.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Cara Daftar Lewat Website

Subsidi Listrik Diperpanjang hingga Maret 2021
Warga membuka aplikasi PLN Mobile di Rumah Susun Bendungan Hilir 2, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Pemerintah memberi subsidi listrik seperti diskon listrik 100 persen atau listrik gratis untuk rumah tangga golongan 450 VA dan diskon 50 persen untuk 900 VA subsidi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Berikut cara mudah pendaftaran pasang baru melalui website PLN: 

1. Klik https://layanan.pln.co.id/ pilih menu Permohonan, kemudian klik "Pasang Baru" di kolom Web Korporasi PLN

2. Calon pelanggan akan melihat syarat dan ketentuan pasang baru PLN, selanjutnya klik "Setuju" dan OK di kolom Informasi

3. Lengkapi Data Pelanggan dan Data Pemohon yang diperlukan untuk Pasang Baru PLN

4. Isi data detail layanan (tarif/daya baru) kemudian klik "Hitung Biaya" untuk mengetahui detil biaya yang harus dibayar sesuai dengan permohonan yg diajukan

5. Simpan Permohonan & konfirmasi via email

6. Biaya Penyambungan selanjutnya bisa dibayarkan melalui channel pembayaran yang tersedia.

7. Petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.  PLN juga sudah menyediakan simulasi untuk menghitung pemasangan listrik baru yang dapat diakses di https://layanan.pln.co.id/simulasi-pasang-baru-pln. Produk layanan pasang baru yang disediakan PLN saat ini meliputi listrik prabayar _(prepaid)_ dan listrik pascabayar _(postpaid)._ 

 

 

Rincian Biaya

PT PLN (Persero) berkomitmen mengoptimalkan layanan dengan aplikasi PLN Mobile.
PT PLN (Persero) berkomitmen mengoptimalkan layanan dengan aplikasi PLN Mobile.

Biaya pemasangan baru berdasarkan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Aturan tersebut belum mengalami revisi, sehingga masih berlaku hingga saat ini. Biaya pasang listrik baru prabayar: 

- Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 421.000

- Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 843.000

- Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.218.000

- Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.062.000

- Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.391.500.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya