Serapan Anggaran 2021 Ditjen Perkeretaapian Tembus Rp 8,5 Triliun, Tertinggi Sejak 2012

Realisasi anggaran Dtjen KA termasuk yang paling besar sejak 2012, namun belum mencapai target 2021.

oleh Arief Rahman H diperbarui 09 Feb 2022, 12:40 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2022, 12:40 WIB
Ditjen Perkeretaapian Kemenhub saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (9/2/2022).
Ditjen Perkeretaapian Kemenhub saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (9/2/2022).

Liputan6.com, Jakarta Penyerapan anggaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tercatat paling tinggi sejak 2012. Nilainya mencapai Rp 8,5 triliun atau 96,74 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 8,8 Triliun.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulkifli juga merinci alokasi belanja sejumlah serapan anggaran tersebut. ia mengatakan, meski realisasi anggaran termasuk yang paling besar sejak 2012, namun belum mencapai target yang diharapkan di 2021.

“Penyerapan DJKA Tahun 2021 sebesar 96,74 persen merupakan pencapaian tertinggi sejak tahun 2012, namun belum mencapai prognosa target 2021 karena terdapat beberapa kendala,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (9/2/2022).

Mengutip materi paparannya, alokasi belanja berdasarkan jenis yakni, Belanja pegawai sebesar Rp 106.536.318.000 dengan realisasi Rp 98.777.524.555. Kemudian, belanja barang dari pagu Rp 1.530.747.964.000 dengan realisasi Rp 1.523.784.321.129.

Selanjutnya, belanja modal dengan pagu Rp 7.248.615.700.000 dengan realisasi Rp 6.973.388.112.331.

Sejumlah kendala yang dihadapi dalam penyerapan anggaran diantaranya, penyerapan PHLN tidak bisa optimal pada kegiatan engineering services MRT Phase I karena tenaga ahli asing yang ditugaskan tidak dapat dimobilisasi ke Indonesia karena pandemi.

Kemudian, target PNBP DJKA 2021 sebesar Rp 841.611.549.000 dengan realisasi hanya mencapai Rp 454,9 miliar atau 54,06 persen.

“Hal ini dikarenakan adanya penyesuaian target PNBP dari TAC yang disebabkan adanya penurunan atau pemotongan pagu anggaran kegiatan IMO kepada PT KAI (semula Rp 1,2 triliun jadi RP 500 miliar). sesuai PP 15/2016 tentang perhitungan TAC memperhitungkan besaran pagu IMO,” tuturnya.

“Keterbatasan pelaksanaan tugas dan juga fungsi pengujian dikarenakan pembatasan sosial sehubungan pandemi. Yaitu terkait pelaksanaan PNBP dengan sumber pendapatan fungsional,” imbuh Zulfikri.

 

Realisasi Satker dan Balai

Ilustrasi – kereta api melintas di wilayah Daop 5 Purwokerto. (Foto: Liputan6.com/KAI Daop 5 PWT/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – kereta api melintas di wilayah Daop 5 Purwokerto. (Foto: Liputan6.com/KAI Daop 5 PWT/Muhamad Ridlo)

Sementara itu, penyerapan dari sisi Satuan kerja dan Balai telah menunjukkan 13 balai atau satker menunjukkan realisasi diatas 90 persen. Sisanya, ada tiga balai yang mengalami kendala sehingga pencapaiannya dibawah 90 persen.

Rinciannya, Dit. LLAKA 99,83 persen, BTP Jabar 99,81 persen, BP KAR Sumatera Selatan 99,65 persen, BTP Sumbagsel 99,55 persen, Dit Sarana Perkeretaapian 99,52 persen, Setdijen Perkeretaapian 99,32 persen, Dit Keselamatan Perkeretaapian 99,17 persen, dan Balai Perawatan 98,53 persen.

Lalu, Dit prasarana Perkeretaapian 98,22 persen, BPKA Sulawesi Selatan 97,96 persen, BTP Jateng 97,82 persen, BTP jatim 97,44 persen, serta Balai Pengujian 93,70 persen.

BTP Jakarta dan Banten hanya mencapai 90,72 persen, alasannya, Stasiun Manggarai (Paket A tahap II) dan Stasiun bekasi berada di lintas pelayanan yang padat dan pelaksanaan harus melalui Switch Over secara bertahap.

“BTP Sumatera Bagian Utara 87,32 persen karena adanya penertiban lahan kota Medan yang terkendala penolakan warga dan kendala teknis di lapangan, serta BTP Sumatera Bagian Barat 81,48 persen. perubahan ruang lingkup kegiatan untuk menjadi prioritas penanganan keselamatan. Administrasi perubahan rekening,’ tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya