Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, 212 Kabupaten Kota Dapat Prioritas

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 23 resmi dibuka.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 17 Feb 2022, 15:27 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2022, 15:04 WIB
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah resmi membuka pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 23 pada Kamis (17/2/2022) pukul 14.15 WIB.

Pada perekrutan pertama di tahun ini, Airlangga menyampaikan, program Kartu Prakerja Gelombang 23 memutuskan untuk memberikan fokus prioritas dengan penambahan alokasi pada 212 kabupaten/kota dengan kemiskinan ekstrem.

Namun, dia tidak merinci lebih detil apa saja 212 kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi tambahan pada Kartu Prakerja Gelombang 23.

"Diharapkan melalui bantuan Kartu Prakerja dapat mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk dapat terlepas dari jerat kemiskinan ekstrem," kata Airlangga dalam sesi teleconference, Kamis (17/2/2022).

Sebagai program semi-bansos, ia melanjutkan, Kartu Prakerja masih akan diprioritaskan bagi mereka yang belum menerima bantuan.

"Komite Cipta Kerja telah memutuskan pada semester 1 tahun 2022 ini, bahwa Program Kartu Prakerja masih bersifat semi bansos sama seperti periode sebelumnya," sambungnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pendaftaran Kartu Prakerja

Kartu Prakerja. Dok Prakerja.go.id
Kartu Prakerja. Dok Prakerja.go.id

Adapun pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 dibuka untuk 500 ribu orang. Calon penerima harus mendaftar terlebih dulu di situs www.prakerja.go.id.

Syarat penerima Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

"Gelombang 23 dibuka dengan kuota sebanyak 500.000 orang. Gelombang selanjutnya akan dibuka dengan jumlah kuota yang sama," ujar Airlangga.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya