Liputan6.com, Jakarta - Pembiayaan perbankan syariah ke sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih stagnan Padahal semangat keuangan syariah dan UMKM sejalan.
"Ini jadi concern kita semua, karena data kami di BI menunjukkan peran sektor keuangan khususnya perbankan terhadap UMKM cenderung masih stagnan," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung dalam diskusi online, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Pembiayaan perbankan syariah untuk UMKM, porsinya tidak sampai 20 persen dari total pembiayaan dari perbankan syariah. Padahal prinsip-prinsip keuangan syariah sejalan dengan semangat UMKM.
Advertisement
"Demikian halnya dari sisi pembiayaan dan pendanaan syariah dari sisi UMKM, yang saat ini masih berada di level kurang dari 20 persen. Dalam prinsip ekonomi syariah, penopang utama perekonomian adalah di sektor riil," jelasnya.
Untuk mendukung UMKM yang telah berkontribusi besar, pemerintah menargetkan porsi penyaluran kredit UMKM dinaikkan menjadi 30 persen hingga 2024. Namun, menurut Juda, untuk mencapai target itu tidaklah mudah. Sehingga, diperlukan strategi khusus.
"Untuk mencapai target itu tak bisa hanya mengandalkan pertumbuhan-pertumbuhan alamiah. Sehingga perlu strategi-strategi yang harus kita jalankan mulai dari sekarang," kata Juda.
Baca Juga
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Perluasan KUR
Anggota Komisi XI DPR, Misbakhun juga menilai penyaluran pembiayaan syariah perlu ditingkatkan. Salah satunya ialah perluasan program kredit usaha rakyat (KUR) ke perbankan syariah.
"Kalau KUR ini diparalelkan jadi KUR syariah, saya yakin ini punya potensi yang sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi syariah," katanya.
Dia menjabarkan, dalam ekonomi syariah ada sejumlah faktor yang bisa ditelisik lebih dalam. "Karena ekonomi syariah kalau kita bicara adalah ekonomi jadi sebuah ekosistem, ada perbankan syariah, ada pembiayaan syariah, ada ekosistem halal di sana yang merupakan ekosistem yang sangat besar," jelas Misbakhun.
Reporter:Â Anggun P Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement