Buruh Geruduk Kemendag, Minta Harga Minyak Goreng Turun hingga Ganti Mendag

Buruh juga meminta pemerintah melakukan stabilisasi harga dan menurunkan harga bahan pokok, termasuk minyak goreng.

oleh Tira Santia diperbarui 22 Mar 2022, 16:47 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2022, 16:47 WIB
Unjuk Rasa Buruh Terkait Harga minyak Goreng
Puluhan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta Selasa (22/3/2022). Aksi menuntut Kementerian Perdagangan untuk menurunkan harga minyak goreng dan harga bahan pokok di pasar tradisional serta mendesak Menteri Perdagangan diganti. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Buruh menilai kebijakan terbaru Menteri Perdagangan (Mendag) yang menetapkan harga minyak goreng disesuaikan dengan nilai keekonomian atau mekanisme pasar, masih memberatkan rakyat. Pasalnya, harga minyak goreng menjadi mahal kembali.

"Harga minyak goreng Rp 23.900 per liter sangat memberatkan buruh, petani, nelayan, pedagang kaki lima, miskin desa, miskin kota, pengangguran. Bahkan tidak hanya mahal. Tetapi juga langka dan rakyat harus mengantri seperti pengemis," kata Presiden KSPI Said Iqbal, kepada Liputan6.com, Selasa (22/3/2022).

Menurutnya, padahal saat ini Indonesia masih menjadi produsen minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terbesar di dunia, dengan angka produksi 40 juta ton lebih per tahun.

Atas dasar itu, buruh mengutuk keras Menteri yang dinilai tidak bisa mengendalikan negeri penghasil CPO terbesar dunia, karena minyak goreng saat ini langka dan mahal.

“Kami menuntut Menteri Perdagangan diganti karena telah gagal mengendalikan harga,” tegasnya.

Di sisi lain, buruh juga meminta pemerintah melakukan stabilisasi harga dan menurunkan harga bahan pokok, termasuk minyak goreng.

Kenaikan harga kebutuhan bahan pokok, apalagi menjelang Ramadan dan Idul Fitri, tentu ini akan memberatkan masyarakat.

"Terlebih ini terjadi di saat kenaikan upah buruh di tahun 2022 ini sangat kecil, bahkan di beberapa daerah tidak mengalami kenaikan," ucapnya.

 

3 Tuntutan

Unjuk Rasa Buruh Terkait Harga minyak Goreng
Puluhan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta Selasa (22/3/2022). Aksi menuntut Kementerian Perdagangan untuk menurunkan harga minyak goreng dan harga bahan pokok di pasar tradisional serta mendesak Menteri Perdagangan diganti. (merdeka.com/Imam Buhori)

Adapun hari ini tanggal 22 Maret 2022, elemen buruh bersama petani telah melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Perdagangan. Massa aksi berasal dari berbagai organisasi serikat buruh dan serikat petani dari Jabodetabek.

Diketahui, jumlah massa yang melakukan aksi unjuk rasa kurang lebih 300 orang. Dalam unjuk rasa yang dilakukan sejak pukul 10 pagi ini, massa aksi membawa tiga tuntutan, yaitu: turunkan harga minyak goreng; turunkan harga bahan pokok; dan ganti Menteri Perdagangan.

Disampaikan Said Iqbal, aksi ini adalah aksi awalan yang dilakukan oleh kaum buruh dan petani. Jika tuntutannya tidak dipenuhi, Partai Buruh bersama Serikat Buruh dan Serikat Petani akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar dan meluas di seluruh Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya