Pengusaha Jusuf Hamka Mengaku Tidak Bayar Pajak 35 Tahun

Kesadaran Jusuf Hamka mengungkap daftar harta yang disembunyikan selama 35 tahun akhirnya muncul saat pemerintah menggelar program tax amnesty di 2016.

oleh Tira Santia diperbarui 24 Mar 2022, 13:48 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2022, 13:48 WIB
Pengusaha Jusuf Hamka
Pengusaha Jusuf Hamka

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengaku dosa di hadapan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Dia mengaku tidak membayar pajak selama 35 tahun dengan menyembunyikan hartanya.

Kesadarannya mengungkap daftar harta yang disembunyikan selama 35 tahun akhirnya muncul saat pemerintah menggelar program pengampunan pajak atau tax amnesty di 2016.

"Saya bawa daftar harta saya (ke Kantor Pelayanan Pajak/KPP), saya sudah 35 tahun tidak tertib pajak saya, saya mau ngaku dosa. Ini daftar harta saya, bantuin dong, bagaimana mengungkapkan tax amnesty ini,” ujar dia dalam acara Spectaxcular yang digelar DJP Kemenkeu, Rabu (23/3/2022) kemarin.

Dia pun mengungkapkan pajak hartanya melalui program tax amnesty jilid I. Dari hitungan, dia harus membayar pajak hingga Rp 55 miliar.

Pajak itu dibayarkan setelah Jusuf yang saat ini merupakan Komisaris Independen PT Indomobil Sukses Internasional Tbk. (IMAS) melaporkan seluruh hartanya dan mendapatkan tarif pajak sesuai jenis harta.

Jusuf Hamka, menyebut program tax amnesty jilid pertama adalah program "lebih dari adil" bagi para konglomerat untuk membayar pajak.

Bahkan, dia menegaskan tax amnesty merupakan program yang luar biasa, karena memberikan pengampunan bagi konglomerat untuk melaporkan hartanya dengan benar. Demikian pula pada program terbaru DJP, yaitu Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

 

 

 

 

Merasa Lega

Menkeu Sri Mulyani Indrawati  dan Pengusaha Jusuf Hamka.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Pengusaha Jusuf Hamka.

Jusuf mengaku setelah mengungkap aset dan kekayaannya ke negara menjadi lebih lega. Tidak lagi merasa ketakutan dan diincar petugas pajak.

"Kalau sudah lapor, hidup itu jadi lebih enak, tidak khawatir perusahaan atau rumah saya diintip, punya apa saja di rumah. Bisa kemana saja dengan menggunakan mobil yang mana, karena negara sudah tahu," sambungnya.

Menurutnya, program tax amnesty yang saat ini dilanjutkan dengan program pengungkapan sukarela (PPS) sangat baik bagi para wajib pajak.

Negara memberikan pengampunan kepada warganya yang sudah pengemplang pajak selama bertahun-tahun. Kebijakan ini pun dinilai berani ditengah resiko yang besar.

"Ada TA (tax amnesty) saja sudah luar biasa, negeri ini tidak punya pejabat yang berani seperti Presiden Jokowi dan Ibu Sri Mulyani yang bisa kasih TA, dosa-dosa kita diampuni," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya