Indonesia-Australia Punya Perjanjian Ekonomi, Apa Untungnya?

Indonesia dan Australia memiliki perjanjian ekonomi komprehensif termasuk perdagangan.

oleh Arief Rahman H diperbarui 31 Mei 2022, 19:15 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2022, 19:15 WIB
Neraca Perdagangan RI
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mengalami surplus US$ 4,37 miliar karena ekspor lebih besar dari nilai impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia dan Australia memiliki perjanjian ekonomi komprehensif termasuk perdagangan. Ini dituangkam dalam Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA) yang diteken kedua negara 2020 lalu.

Adanya perjanjian ekonomi ini digadang membawa keuntungan bagi Indonesia. Lantas, apa saja untung yang didapatkan?

Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Johni Martha mengungkap empat keuntungan yang didapat Indonesia dengan adanya perjanjian ini. Diketahui, perjanjian ini berlaku sejak 5 Juli 2020 lalu.

Pertama, membuka pasar barang dan jasa antar kedua negara. Kedua, IA-CEPA akan mengundang dan mendorong investasi pelaku usaha Indonesia di Australia dan sebaliknya.

"Ketiga, mendorong pembangunan sumber daya manusia Indonedia, dan keempat membangun economic powerhouse," katanya dalam Understanding the Australian Business Environment, Selasa (31/5/2022).

"Poin tiga dan empat inilah yang menjadi faktor pembeda di kesepakatan ini ada kesepakatan vokasional ada kesepakatan magang dan beberapa kesempatan lain bagi Tenaga Kerja Indonesia untuk dapat berkiprah lebih lagi di pasar di Australia," imbuh Johni.

Pembeda ini jika dikaitkan dengan perjanjian serupa yanh telah dilakukan antara Indonesia dan Jepang sekitar 2000 lalu. Namun, kini telah mengalami adaptasi yang lebih baik.

Johni menerangkan, pada poin keempat atau economic powerhouse, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengembangkan kekuatan ekonominya. Dengan mengembangkan berbagai bahan yang didapatkan dari Australia dengan adanya anulir terhadap beberapa jenis bea.

 

Nilai Tambah

FOTO: Ekspor Impor Indonesia Merosot Akibat Pandemi COVID-19
Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan ekspor barang dan jasa kuartal II/2020 kontraksi 11,66 persen secara yoy dibandingkan kuartal II/2019 sebesar -1,73. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Diketahui, Australia mengeliminasi tarif bea masuk untik 6.474 pos tarif produk Indonesia. Namun, Johni memandang itu telah mencakup semua komoditi ekspor produk ke Australia sudah tidak dikenakan tarif.

"Di sisi ekonomi powerhouse kita sudah mulai mengarah ke sana dengan mendorong pergeseran pembentukan value added produk-produk unggulan Australia di Indonesia," ungkapnya.

Contohnya, Indonesia mengimpor jenis batu bara yang digunakan industei baja di dalam negeri. Kemudian berhasil menembus pasar ekspor Tiongkok, Korea Selatan, hingga negara Eropa.

"Contoh lainnya adalah gandum Australia yang kita impor, diolah di Indonesia menjadi produk makanan yang bernilai tambah dan diekspor ke pasar global. Indonesia adalah negara dengan iklim tropis, gandum tidak mungkin tubuh kita sangat tergantung dari impor, uniknya kita makannya adalah roti dan mie," terang dia.

 

Optimis

Neraca Perdagangan RI Alami Surplus
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mengalami surplus US$ 4,37 miliar karena ekspor lebih besar dari nilai impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ia menyontohkan, produk mie instan asal Indonesia yang mampu merajai pasar global, Indomie. Ini dijadikan Johni sebagai contoh manfaat IA-CEPA tersebut.

Kedepannya, ia mengaku optimistis perjanjian ini bisa ikut berperan dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami meyakini bahwa di masa datang ya cepat dapat mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang tadi kita targetkan pada kisaran 5,4 sampai 6 persen," tukasnya.

 

Dongkrak Perdagangan

FOTO: Ekspor Impor Indonesia Merosot Akibat Pandemi COVID-19
Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan impor barang dan jasa kontraksi -16,96 persen merosot dari kuartal II/2019 yang terkontraksi -6,84 persen yoy. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Perjanjian ekonomi komprehensf antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA) disebut-sebut memiliki peran dala mendongkrak peningkatan nilai perdagangan antara kedua negara di 2021. Tercatat, angkanya meningkat 76,4 persen.

Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan menyebut perjanjian ini mengambil peran tersebut. Salah satunya didorong lewat tak dipungutnya tarif impor Australia terhadap produk Indonesia.

Tercatat Australia mengeliminasi tarif bea masuk untik 6.474 pos tarif produk Indonesia. Namun, Johni memandang itu telah mencakup semua komoditi ekspor oroduk ke Australia sudah tidak dikenakan tarif.

"Lalu Berdasarkan kesepakatan tersebut target sebagaimana yang kita hitung sebelum kita melakukan FTA bisa tercapai bahkan terlampaui karena per tahun 2021 lalu," katanya dalam Understanding the Australian Business Environment, Selasa (31/5/2022).

Pada 2021, nilai perdagangan Indonesia dengan Australia mencapai USD 12,6 miliar atau naik 76,4 persen dibanding tahun sebelumnya yang baru mencapai angka USD 7,5 miliar. Kemudian ekspor Indonesia ke Australia mengalami peningkatan sebesar USD 3,2 miliar atau naik 28,62 persen.

"Pada tahun yang sama, impor Indonesia dari Australia mencapai USD9,4 miliar atau meningkat 102,84 persen," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya