Berkat IA-CEPA, Nilai Perdagangan RI-Australia Melambung 76,4 Persen di 2021

Perjanjian ekonomi komprehensf antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA) disebut-sebut memiliki peran dala mendongkrak peningkatan nilai perdagangan antara kedua negara di 2021.

oleh Arief Rahman H diperbarui 31 Mei 2022, 20:50 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2022, 20:50 WIB
Proyeksi Neraca Perdagangan Indonesia
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (14/4/2022). Kenaikan harga komoditas global di tengah perang Rusia-Ukraina tetap menjadi pendorong utama terjadinya surplus yang besar karena mendorong kinerja ekspor Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Perjanjian ekonomi komprehensf antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA) disebut-sebut memiliki peran dala mendongkrak peningkatan nilai perdagangan antara kedua negara di 2021. Tercatat, angkanya meningkat 76,4 persen.

Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Johni Martha menyebut perjanjian ini mengambil peran tersebut. Salah satunya didorong lewat tak dipungutnya tarif impor Australia terhadap produk Indonesia.

Tercatat Australia mengeliminasi tarif bea masuk untik 6.474 pos tarif produk Indonesia. Namun, Johni memandang itu telah mencakup semua komoditi ekspor oroduk ke Australia sudah tidak dikenakan tarif.

"Lalu Berdasarkan kesepakatan tersebut target sebagaimana yang kita hitung sebelum kita melakukan FTA bisa tercapai bahkan terlampaui karena per tahun 2021 lalu," katanya dalam Understanding the Australian Business Environment, Selasa (31/5/2022).

Pada 2021, nilai perdagangan Indonesia dengan Australia mencapai USD 12,6 miliar atau naik 76,4 persen dibanding tahun sebelumnya yang baru mencapai angka USD 7,5 miliar. Kemudian ekspor Indonesia ke Australia mengalami peningkatan sebesar USD 3,2 miliar atau naik 28,62 persen.

"Pada tahun yang sama, impor Indonesia dari Australia mencapai USD9,4 miliar atau meningkat 102,84 persen," katanya.

Johni berpesan, jika dilihat dari angka statistik semata, besaran angka impor Indonesia dari Australia ini bisa membuat heran. Padahal, jika dilihat dari sisi komponen yanh diimpor akan menjadi masuk akal.

Ia mengungkap, jenis yang diimpor adalah bahan baku dan bahan penolong dari Australia. Bahkan, ia membeberkan dari besaran itu, hanya 8 persen adalah impor bahan konsumsi.

"Sebagai negara yang berhasil mengelola ekonominya selama masa pandemi itu adalah karena impor bahan baku penolong dari total tadi mencapai 90,65 persen dari total impor tersebut, dan barang modalnya hanya sekitar 1,49 persenkalau dijumlahkan barang konsumsinya hanya 8 persen, which is normal-normal saja kalau barang konsumsi 8 persen rasanya tidak terlalu besar," terangnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Berhasil

Neraca Perdagangan RI Alami Surplus
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mengalami surplus US$ 4,37 miliar karena ekspor lebih besar dari nilai impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lebih lanjut, dari capaian itu, Johni memandang perjanjian ini telah berhasil mencapai tujuannya. Khususnya pada pembangunan konsep economic powerhouse.

Caranya dengan mengolah berbagai bahan baku dan penolong yang diimpor dari Australia. Kemudian, diramu sedemikian rupa sehingga bisa diekspor kembali ke negara lain.

Langkah ini membuat pendapatan yang dihasilkan Indonesia jauh lebih besar ketimbang angka impor yang dilakukan.

"Bahan baku dan bahan penolong kita impor kita berikan value added di Indonesia kita ekspor sehingga secara signifikan meningkatkan ekspor dan surplus perdagangan kita di pasar," tuturnya.

Disamping itu, ia juga meminta pelaku usaha bisa memanfaatkan IA-CEPA ini. Pemanfaatan itu tak hanya di sektor perdagangan barang, tapi juga sektor jasa.

"Program-program pengembangan sumber daya manusia stimulus, investasi dan kerjasama ekonomi lainnya," tukasnya.

 

Pernah Tembus USD 17,8 Miliar

FOTO: Ekspor Impor Indonesia Merosot Akibat Pandemi COVID-19
Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan impor barang dan jasa kontraksi -16,96 persen merosot dari kuartal II/2019 yang terkontraksi -6,84 persen yoy. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Perdagangan barang dan jasa antara Indonesia dan Australia pernah tembus USD 17,8 miliar di 2018 lalu. Capaian ini diharapkan bisa dilanjutkan setelah penandatanganan Indonesia-Australia Comprehensive Partnership (IA-CEPA).

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Eddy Hussy menyebut dengan angka perdagangan kedua negara yang mencapai angka fantastis tersebut menjadikan Indonesia sebagai mitra dagang terbesar ke 13 Australia. Ia berharap IA-CEPA mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kedua negara.

“Dengan potensi pasar yang dapat menguntungkan kedua negara, IA-CEPA ditandatangani pada 2020 itu bisa meningkatkan kemitraan ekonomi dan membuka jalan hubungan bilateral yang kuat dan berkelanjutan,” katanya saat membuka Understanding the Australian Business Environment, Selasa (31/5/2022).

“Pemanfaatan implmentasi IA-CEPA dapat menjadi momentum yang tepat bagi dunia usaha saat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19,” tambahnya.

Eddy mengaku Apindo turut mengambil bagian dalam perumusan IA-CEPA tersebut pada tahap awal. Diantaranya dengan mengadakan feasibility study mengenai perjanjian komprehensif menakup masalah termasuk diluar perdagangan dan investasi melampaui fitur FTA tradisional.

“Pada tahap perundingan Apindo juga aktif memberikan masukan dan pandangan dunia bisnis di Indoneisa terhadap IA-CEPA sebagai platform baru yang mencerminkan kekuatan kedua negara,” ujarnya.

 

Tantangan

FOTO: Ekspor Impor Indonesia Merosot Akibat Pandemi COVID-19
Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan ekspor barang dan jasa kuartal II/2020 kontraksi 11,66 persen secara yoy dibandingkan kuartal II/2019 sebesar -1,73. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Lebih lanjut, Eddy mengungkap dalam tahap implementasi perjanjian tersebut, masih ada banyak pekerjaan rumah prioritas yang perlu diselesaikan. Tujuannya guna memaksimalkan manfaat dari perjanjian kedua negara tersebut.

“Salah satunya minimnya awareness dan technical understanding pengusaha indonesia dalam masuk ke pasar Australia,” ungkapnya.

Kemudian, mengenai peningkatan ekosistem regulasi di tingkat nasional Indonesia dan Australia untuk bisa memudahkan pengsaha indonesia membuka bisnis di Australia.

Infografis Laju Pertumbuhan Ekonomi Berdasarkan Produk Domestik Bruto 2019-2021. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Laju Pertumbuhan Ekonomi Berdasarkan Produk Domestik Bruto 2019-2021. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya