Liputan6.com, Jakarta Pandemi COVID-19 telah membawa dampak besar bagi seluruh lini kehidupan, tak terkecuali pada sektor bisnis, mulai dari pelaku hingga pekerja, terkhusus perempuan.
Tingkat kesenjangan pada partisipasi gender kian memburuk, yang tadinya 99,5 tahun, kini menjadi 135,6 tahun.
Baca Juga
“Kesenjangan ini terus dirasakan oleh pekerja perempuan, misalnya, representasi perempuan di posisi manajerial yang masih lebih sedikit dibanding laki-laki, kesenjangan besaran penghasilan antara perempuan dan laki-laki, serta minimnya peraturan terkait kekerasan terhadap perempuan," jelas Chair of B20 Women in Busines Action Council (WiBAC) Ira Noviarti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (11/6/2022).
Advertisement
"Diperlukan rekomendasi dan kebijakan yang bisa diterapkan secara terstruktur untuk menjembatani kesenjangan tersebut,” lanjutnya.
Berdasarkan data yang diperoleh oleh B20 WiBAC, sekitar 23 persen pekerja perempuan harus atau akan meninggalkan pekerjaan saat pandemi.
Pekerjaan yang dijalani oleh perempuan juga memiliki resiko lebih karena adanya 19 persen over representation di dalam sektor yang terdampak langsung oleh pandemi (seperti sekolah, tempat penitipan anak, dan lainnya).
Hal-hal tersebut dapat memperburuk kondisi kesehatan dan kesejahteraan banyak keluarga, dalam skala global juga melemahkan kondisi ekonomi dunia. Oleh karena itu diperlukan aksi nyata dari para pemangku kepentingan, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Keterlibatan Perempuan
Pada 2018, The World Economic Forum memprediksi bahwa keterlibatan perempuan yang setara di dalam ekonomi global dapat mendorong peluang pertumbuhan PDB global sebesar USD 28 triliun.
Agar peluang tersebut tidak terlewatkan, Gugus tugas B20 Women in Business Action Council (WiBAC) mengusulkan kebijakan dan aksi untuk memajukan perempuan.
Saat ini, B20 WiBAC (Women in Business Action Council) yang dipimpin oleh Presiden Direktur PT Unilever Indonesia Tbk Ira Noviarti merekomendasikan serangkaian kebijakan dan aksi yang dibagi menjadi tiga pilar.
Pertama adalah mengenai pemberdayaan kemampuan wirausaha perempuan dengan cara mengembangkan ekosistem yang dapat memberikan akses pada bantuan finansial, regulasi, hingga akses pada bantuan teknis bagi pelaku usaha.
Sebagai tindak lanjut, jaringan bisnis perempuan dalam skala global harus terus dikembangkan.Kedua adalah mendorong kemampuan digital dan kepemimpinan perempuan, dengan cara mempercepat akses perempuan pada lingkup digital/STEM, serta memperkuat keterampilan untuk mengambil pada posisi-posis pimpinan yang diperkuat dengan laporan berbasis gender.
Advertisement
Kebijakan Terakhir
Kebijakan terakhir adalah mendorong lingkungan kerja yang adil dan aman bagi semua.
Hal ini dapat dimulai dengan meningkatkan keamanan kerja bagi pekerja perempuan di sektor perekonomian informal, termasuk di masyarakat pedesaan, serta membangun kebijakan sistematis untuk menghindari kekerasan berbasis gender dan membantu korban kekerasan.
“Aspirasi kami di ’B20 Women in Business Action Council’ adalah bahwa di masa depan akan lebih banyak perempuan yang memimpin, berpartisipasi, dan memiliki akses ke peluang bisnis dan ekonomi yang lebih baik," tutur dia.
"Didukung seluruh anggota, saya harap seluruh rekomendasi kebijakan yang nantinya kami rumuskan akan mampu melahirkan generasi perempuan-perempuan yang skillful, resilient dan berdaya dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional maupun global,” ungkap Ira.