6 Blok Migas Konvensional Dilelang, Ini Rinciannya

Pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2022.

oleh Arief Rahman H diperbarui 20 Jul 2022, 13:30 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2022, 13:30 WIB
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam Pengumuman Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2022, Rabu (20/7/2022).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam Pengumuman Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2022, Rabu (20/7/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melelang 6 wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas). Ini adalah lelang tahap I di 2022.

Keenam wilayah kerja migas itu, terdiri dari lokasi inshore (daratan) maupun offshore (lepas pantai). Ada beberapa ketentuan yang menyertai mekanisme lelang blok migas ini.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjabarkan, terdapat satu WK Eksploitasi dengan mekanisme Penawaran Langsung, dua WK Eksplorasi dengan mekanisme Penawaran Langsung dan tiga WK Eksplorasi dengan mekanisme Lelang Reguler.

"Pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen pasti, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2022," kata dia pada Pengumuman Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2022, Rabu (20/7/2022).

Ia menuturkan, akan ada ketentuan yang lebih ketat pada pelaksanaan lelang kali ini. Yakni berkaitan dengan perbaikan profit split kontraktor dengan mempertimbangkan faktor risiko WK.

Kemudian, terkait Signature Bonus terbuka untuk ditawar, FTP menjadi 10 persen shareable, penerapan harga DMO 100 persen selama Kontrak, hingga memberikan fleksibilitas bentuk kontrak (PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split).

Ariadji menyampaikan kemudian ada ketentuan baru relinquishment (tidak ada pengembalian sebagian area di tahun ke-3 kontrak), kemudahan akses Data melalui mekanisme membership Migas Data Repository (MDR) serta pemberian insentif dan fasilitas perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Wilayah Kerja yang Ditawarkan

Pengumuman Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2022, Rabu (20/7/2022).
Pengumuman Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2022, Rabu (20/7/2022).

Ia membeberkan keenam WK yang akan dilelang tersebut. Pertama, 1 wilayah kerja rkspliotasi yang ditawarkan dengan mekanisme Penawaran Langsung.

Ini berada di wilayah kerja Bawean berada di lepas pantai (offshore) Jawa Timur denfan luas 2.756,07 km persegi.

Dengan ketentuan minimum komitmen pasti mencakup, komitmen eksploitasi diantaranya GGRE, 1 sumur pengembangan, Workover 2 sumur, Pembangunan fasilitas produksi.

Kemudian, Komitmen mulai produksi pada Tahun pertama Kontrak. Komitmen Eksplorasi diantaranya G&G dan Akuisisi dan processing Seismik 3D 300 Km2

Kemudian, 2 WK eksplorasi yang masing-masinf berada di wilayah lepas pantai Aceh di Meulaboh dan Singkil. Lelang keduanya menggunakan mekanisme penawaran langsung.

WK offshore North West Aceh di Meulaboh memiliki luas sebesar 9.182 km persegi. Dengan minimum komitmen pasti mencakup G&G, Akuisisi dan Processing Seismik 3D 500 km2, serta Pengeboran 1 sumur eksplorasi.

WK offshore Southwest Aceh di Singkil memiliki luas 10.700 km persegi. Dengan minimum komitmen pasti mencakup G&G, Akuisisi dan Processing Seismik 3D 500 km2, serta Pengeboran 1 sumur eksplorasi.

Kemudian ada tiga Wilayah Kerja eksplorasi yang ditawarkan dengan mekanisme lelang reguler. Ini ada di tiga wilayah berbeda, yakni Aceh, Kalimantan Utara, dan Selat Makassar.

Rinciannya, Wilayah Kerja Arakundo mencakup inshore dan offshore di Aceh dengan luas 7.713,16 km persegi. Dengan minimum komitmen pasti mencakup G&G, Akuisisi dan Processing Seismik 3D 500 km2.

Lalu, WK Bengara I di lokasi inshore Kalimantan Utara dengan luas 922,17 km persegi. Dengan minimum komitman pasti mencakup G&G, Akuisisi dan Processing Seismik 2D 300 km2.

Serta, WK Maratua II berada di offshore Selat Makassar dengan luas 7.579,67 km persegi. Dengan minimum komitmen pasti mencakup G&G, Akuisisi dan Processing Seismik 2D 500 km2.

 

Jadwal Lelang

Cadangan Migas
PT Pertamina Hulu Energi (PHE), sebagai Subholding Upstream Pertamina, melalui PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) berhasil temukan cadangan migas dari pengeboran sumur eksplorasi GQX-1 di Perairan Utara Jawa.

Jadwal dari Lelang WK Migas Konvensional Tahap I Tahun 2022:

A. Penawaran Langsung

Wilayah Kerja Eksploitasi (Bawean)

a. Akses Bid Document: mulai tanggal 20 Juli 2022 s.d. 19 Agustus 2022

b. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 23 Agustus 2022

Wilayah Kerja Eksplorasi (Offshore North West Aceh dan Offshore South West Aceh)

a. Akses Bid Document: mulai tanggal 20 Juli 2022 s.d. 2 September 2022

b. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 6 September 2022

B. Lelang Reguler

a. Akses Bid Document: mulai tanggal 20 Juli 2022 s.d. 15 November 2022

b. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 17 November 2022

"Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas," tutur Ariadji.

Infografis Ladang Gas
10 Ladang Gas Terbesar Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya