Harga BBM Naik, Tempe Orek dan Telur Balado di Warteg Bakal Lebih Mahal 20 Persen

Para pengusaha warteg berencana menaikkan harga makanan di warteg tidak lebih dari 20 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Sep 2022, 12:50 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2022, 12:50 WIB
Pembatasan Jam Operasional Warung Makan di Masa PPKM Level 2
Warga makan di Warteg Bahari, Jakarta, Rabu (1/12/2021). Naiknya PPKM DKI menjadi level 2 mengubah banyak aturan di wilayah tersebut, salah satunya jam operasional warteg yang diizinkan hingga pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Siapkan uang lebih banyak buat para pelanggan Warung Tegal (Warteg). Dalam waktu dekat harga makanan di warung nasi yang biasanya menampilkan puluhan menu ini bakal naik. Kenaikan harga makanan di warteg ini sebagai dampak dari kenaikan harga BBM subsidi yang ditetapkan pemerintah sejak Sabtu 3 September 2022.

"Kami berat untuk bertahan tidak menaikan harga menu di warteg, sekarang lagi menghitung kenaikan," kata Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Mukroni menyampaikan, keputusan untuk melakukan penyesuaian harga terpaksa dilakukan merespon mulai merangkak naiknya harga sejumlah bahan pangan imbas lonjakan harga BBM. Seperti, komoditas beras kemasan 50 kilogram (kg) yang mengalami kenaikan Rp500 per kg.

"Harga sayur-sayuran juga sudah naik. Kemudian telur masih tinggi Rp30.000 per kilogram dari harga normal Rp 24.000 per kilo. Cabai merah juga Masih Rp80.000 per kilo," bebernya.

Meski begitu, Mukroni khawatir penyesuaian tarif makanan akan membuat pelanggan kabur. Mengingat, daya beli pelanggan warteg yang didominasi kelompok ekonomi menengah ke bawah masih belum pulih setelah dihantam pandemi Covid-19.

Untuk itu, pihaknya berencana menaikkan harga makanan di warteg tidak lebih dari 20 persen. Sehingga, harga baru diharapkan tetap terjangkau bagi pelanggan warteg.

"Jika, menaikkan (harga) kami tidak lebih dari 20 persen. Kalau lebih pelanggan bisa lari atau kabur," tutupnya.

Harga BBM Naik, Jokowi: Ini Pilihan Terakhir

FOTO: Antrean Kendaraan Jelang Kenaikan Harga Pertamax
Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Harga BBM jenis Pertamax naik dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 mulai 1 April 2022 pukul 00.00. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, menaikkan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak subsidi merupakan langkah terakhir yang dipilih Pemerintah dalam melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

“Saat ini Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit, ini adalah pilihan terakhir Pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” kata Jokowi dalam Konferensi Pers perihal Pengalihan Subsidi BBM, Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).

Dalam catatan Jokowi, lebih dari 70 persen subsidi BBM, justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Dia menegaskan, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu.

Oleh karena itu, Pemerintah memutuskan akan ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Anggaran subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran, karena selama ini BBM subsidi masih banyak digunakan oleh orang mampu.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan itu akan meningkat terus,” ujarnya.

 

Subsidi Dialihkan

Detik-Detik Kenaikan Harga BBM Bersubsidi di SPBU
Antrean kendaraan sesaat jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di SPBU Kawasan Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah resmi menaikkan harga BBM Bersubsidi pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB. Harga BBM Subsidi jenis Pertalite naik dari Rp 7650 ke Rp 10.000,- dan Pertamax dari Rp 12.500 ke Rp 14.500,-(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Nantinya, sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran seperti BLT BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan Rp 600 ribu.

Presiden juga sudah memerintahkan kepada Pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen Dana Transfer Umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, ojek online, dan untuk nelayan.

“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran, subsidi harus menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” pungkasnya.  

Harga BBM Naik, Pertalite jadi Rp 10.000, Solar Rp 6.800 dan Pertamax Rp 14.500 per Liter

Detik-Detik Kenaikan Harga BBM Bersubsidi di SPBU
Antrean kendaraan sesaat jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di SPBU Kawasan Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah resmi menaikkan harga BBM Bersubsidi pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB. Harga BBM Subsidi jenis Pertalite naik dari Rp 7650 ke Rp 10.000,- dan Pertamax dari Rp 12.500 ke Rp 14.500,-(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pemerintah akhirnya menaikan harga BBM bersubsidi. Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Negara.

"Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM subsidi," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

 Adapun harga BBM yang mengalami kenaikan yaitu Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter 

"Harga BBM naik dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian solar dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.800 dan Pertamax Dari Rp 12.500 menjadi Rp.14.500 per liter," tutur dia.

Kenaikan harga baru ini berlaku mulai hari ini 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. 

Infografis Perbandingan Harga BBM di SPBU Wilayah Jakarta per 3 September 2022 Pukul 14.30 WIB. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbandingan Harga BBM di SPBU Wilayah Jakarta per 3 September 2022 Pukul 14.30 WIB. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya