Pemkot Ambon Usul 1.945 Honorer Ikut Seleksi PPPK 2022

Pemkot Ambon menerima 1.162 kuota PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Okt 2022, 23:35 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2022, 23:35 WIB
JOURNAL_Nasib Tenaga Honorer yang Tak Pernah Menentu
JOURNAL_Nasib Tenaga Honorer yang Tak Pernah Menentu (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengusulkan 1.945 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau honorer mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 kepada pemerintah pusat.

Kata dia jumlah honorer yang akan diusulkan merupakan hitungan akhir dari rencana awal. "Hasil pendataan yang dilakukan pertama terdata sebanyak 1.920 tenaga honorer akan diusulkan untuk seleksi selanjutnya. Dalam perkembangan uji publik terdapat 10 orang yang telah usia lanjut terdaftar, sehingga tidak bisa ikut, karena mendaftar dengan memakai kartu keluarga," kata Kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon Benny Selanno melansir Antara.

Dia menjelaskan sebelumnya terdapat 2 tenaga honorer meninggal, satu orang mengundurkan diri. Kemudian ada 2 orang masuk dalam masa sanggah, karena informasi masyarakat yang melaporkan pegawai honor baru tersebut. Di mana, setelah diteliti berkas maka ditangguhkan dan dikeluarkan dari daftar.

"Kami juga menerima peralihan honorer kategori kedua yang dimutasikan dari provinsi ke Kota Ambon, sehingga jumlah akhir yang kami dapat adalah 1.945 orang," tambah dia.

Benny mengakui, data tenaga non ASN yang disampaikan dan terlampir adalah benar merupakan tenaga yang pada saat ini masih bekerja sampai kegiatan pendataan tenaga non-ASN dilaksanakan.

Ini juga sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1511/M.SM/01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.

Karena itu, bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kategori pendataan, tetapi belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengonfirmasi, melengkapi data dan riwayat pekerjaan.

Jumlah keseluruhan tenaga non-ASN dan tenaga honorer kategori II (Eks THK-II) berjumlah 1.945 orang, yang terdiri dari tenaga honorer kategori II yang telah terdaftar 327 orang, jumlah pegawai non-ASN yang telah terdaftar 1.593 orang, ditambah 25 orang peralihan dari Pemprov Maluku.

Pemkot Ambon menerima 1.162 kuota PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kuota tersebut dibagi menjadi dua kebutuhan tenaga utama, yakni, tenaga pendidikan dengan jumlah kuota 942 orang, dan tenaga kesehatan 220 orang.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Belum Dibuka

Ilustrasi Pendaftaran PPPK Guru 2022.
Ilustrasi Pendaftaran PPPK Guru 2022.

Pemerintah masih belum membuka pendaftaran PPPK guru 2022 yang sejatinya dijadwalkan pada 25 Oktober 2022 bila mengacu rencana awal.

Ternyata pembukaan pendaftaran PPPK guru 2022, menurut Kepala Biro Humas, Hukum Dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, masih menunggu informasi dari Panitia pelaksana nasional (Panselnas).

"Belum, Panselnas belum mengeluarkan jadwal. Tunggu pengumuman Panselnas melalui BKN," kata Satya Pratama kepada Liputan6.com, Selasa (25/10/2022).

Adapun bila mengacu pada jadwal seleksi PPPK 2022 khusus jabatan fungsional (JF) Guru yang telah diumumkan dalam laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdibukristek), tahap pendaftaran PPPK guru 2022 dibuka pada 25 Oktober 2022.

Di mana ini terdiri dari pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi prioritas I: 25 Oktober -7 November 2022.

3. Seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 25 Oktober-9 November 2022

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 10-11 November 2022.

Proses seleksi PPPK Guru tahun ini akan berlangsung hingga 26 Januari 2023 sebagai tahap akhir. 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya