Ada Cuaca Ekstrem, Ini Wilayah Dipantau Khusus Karena Ramai saat Libur Natal Tahun Baru

Sejumlah wilayah yang telah diprediksi akan terjadi lonjakan pergerakan penumpang di masa libur Natal dan Tahun Baru.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Des 2022, 18:47 WIB
Diterbitkan 29 Des 2022, 18:47 WIB
Cuaca Ekstrem, Banjir Rob Landa Pelabuhan Muara Baru
Nelayan melintasi banjir rob saat cuaca ekstrem di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (28/12/2022). Banjir ROB, hujan deras dan cuaca buruk melanda kawasan Pelabuhan Muara Baru saat siang menjelang sore hari. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengintensifkan koordinasi dengan BMKG, BRIN, dan BNPB untuk melakukan antisipasi cuaca ekstrem yang terjadi pada musim libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023.

“Karena lonjakan penumpang yang tinggi pada libur Nataru kali ini dan adanya potensi cuaca ekstrem yang membahayakan keselamatan perjalanan, maka kami akan terus berkoordinasi secara intensif,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melansir Antara di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Menhub menyampaikan, rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait membahas prakiraan cuaca dan rekomendasinya, sebagai bahan rujukan yang sangat penting bagi pengelolaan transportasi yang berkeselamatan, sehingga dapat memberikan alert atau peringatan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan.

Sejumlah wilayah yang telah diprediksi akan terjadi lonjakan pergerakan penumpang di masa libur Nataru akan menjadi perhatian khusus untuk mengantisipasi cuaca buruk, diantaranya yaitu Jabodetabek, Jawa Barat dan Jawa Tengah, serta beberapa selat yang akan ramai dilalui penumpang kapal penyeberangan yakni Selat Sunda, Selat Bali, dan Selat Lombok.

Menhub mengatakan, rekomendasi keadaan cuaca sangat dibutuhkan oleh Kemenhub bersama para pengelola sarana dan prasarana transportasi, untuk mengeluarkan kebijakan di sektor transportasi.

Misalnya penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) di sektor penerbangan untuk menunda penerbangan, ataupun membatalkan penerbangan.

Kemudian, mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) di sektor laut dan penyeberangan untuk melakukan penundaan kapal untuk berlayar selama cuaca, gelombang, dan arus laut dinyatakan dalam kondisi ekstrem.

“Rekomendasi ini sangat kami butuhkan untuk memberikan alert atau peringatan. Jadi ketika cuaca dinyatakan tidak baik dan membahayakan keselamatan perjalanan, maka secara tegas kami akan keluarkan kebijakan untuk menunda perjalanan transportasi sampai keadaan cuaca membaik,” ujarnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Koordinasi dengan Kepala Daerah

Ilutrasi Cuaca Ekstrem
Simak penjelasan terkait TMC yang kerap dilakukan di Indonesia saat cuaca sedang ekstrem. (unsplash.com/Christian Lue)

Menhub akan berkoordinasi dengan para kepala daerah, khususnya di daerah yang terjadi lonjakan penumpang yang signifikan di masa libur Nataru ini, untuk lebih waspada terhadap gangguan cuaca yang terjadi.

“Akibat cuaca, sejumlah insiden di sektor transportasi sudah terjadi. Untuk itu, kami meminta para Dirjen untuk memberlakukan kebijakan yang lebih tegas, misalnya membatasi kendaraan dengan muatan tertentu, atau membatalkan perjalanan demi keselamatan bersama,” ujar Menhub.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyampaikan, berdasarkan prakiraan cuaca periode 29 Desember 2022 s.d 1 Januari 2023, terjadi potensi hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat akan terjadi di wilayah Jabodetabek.

“Besok (30/12), potensi hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat akan terjadi di sebagian besar wilayah Jabodetabek. Sementara besok lusa (31/12) dan 1 Januari 2023, intensitas hujan ringan hingga sedang,” ucapnya.

 


Modifikasi Cuaca

Ilustrasi Cuaca Buruk
Simak penjelasan terkait TMC yang kerap dilakukan di Indonesia saat cuaca sedang ekstrem. (pexels.com/Tom Fisk)

Sementara itu, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko menyampaikan pihaknya telah melakukan upaya modifikasi cuaca menggunakan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

Melalui TMC, dapat memodifikasi cuaca baik itu meningkatkan intensitas curah hujan di suatu tempat tertentu (rain enhancement) atau menurunkan intensitas curah hujan di suatu tempat tertentu (rain reduction).

“Kami telah lakukan penyemaian di sejumlah wilayah mulai dari 25 -28 Desember 2022 dan akan dilanjutkan sampai di awal Januari 2023,” katanya.

Selanjutnya, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menjelaskan bahwa pelaksanaan modifikasi cuaca melalui TMC membutuhkan koordinasi dari pemerintah daerah untuk menetapkan situasi darurat di daerahnya masing-masing.

“Jika situasi darurat telah ditetapkan, tim TMC bisa dengan cepat melakukan operasi penyemaian melalui pesawat,” ucapnya.

Infografis Mitigasi Bencana Antisipasi Cuaca Ekstrem Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Mitigasi Bencana Antisipasi Cuaca Ekstrem Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya