Utang Indonesia Tembus Rp 7.733 Triliun, Awas Bahayakan Ekonomi!

Kementerian Keuangan melaporkan total utang Indonesia sampai Desember 2022 sebesar Rp7.733,99 triliun. Sehingga rasio utang pemerintah tersebut mencapai 39,57 persen terhadap PDB.

oleh Tira Santia diperbarui 20 Jan 2023, 16:28 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi Utang. Dok Kemenkeu
Ilustrasi Utang. Kementerian Keuangan melaporkan total utang Indonesia sampai Desember 2022 sebesar Rp7.733,99 triliun. Sehingga rasio utang pemerintah tersebut mencapai 39,57 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dok Kemenkeu

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan melaporkan total utang Indonesia sampai Desember 2022 sebesar Rp7.733,99 triliun. Sehingga rasio utang pemerintah tersebut mencapai 39,57 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menanggapi, Ekonom sekaligus Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF Rizal Taufikurahman, menilai utang tersebut berpotensi menjadi beban fiskal apabila produktivitas utang rendah. Apalagi utang meninggalkan silpa yang besar.

"Artinya efektivitas utang menjadi sangat rendah dan lemah. Terlebih utang tidak mampu meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi," kata Rizal kepada Liputan6.com, Jumat (20/1/2023).

Sebaliknya, utang yang produktivitasnya tinggi maka akan meninggerak perekonomian dan bisa membayar utang itu pada periode tahun berikutnya. Artinya, peran utang dalam rangka penambahan fiskal yang berfungsi meningkatkan produktivitas ekonomi maka ini menjadi hal penting.

"Di mana secara makro kondisi ekonomi banyak tantangannya. Tidak hanya gejolak global juga domestik. Utang jika tidak di manage dengan bijak dan profesional maka berpotensi membahayakan kinerja perekonomian nasional," ujarnya.

Kendari begitu, agar tidak membahayakan kinerja perekonomian nasional, menurut Rizal diperlukan perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi serta inovasi atas penggunaan utang. Sehingga utang benar- benar produktif dan berkontribusi untuk pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat.

Sebagai informasi, rasio utang pemerintah pada Desember mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan posisi utang pada November 2022. Namun jika dibandingkan dengan Desember 2021 mengalami penurunan dari 40,47 persen (yoy) terhadap PDB.

 

Posisi Utang Pemerintah

Ilustrasi Utang atau Pinjaman. Foto: Freepik
Ilustrasi Utang atau Pinjaman. Foto: Freepik

Fluktuasi posisi utang pemerintah dipengaruhi adanya transaksi pembiayaan berupa penerbitan dan pelunasan SBN, penarikan dan pelunasan pinjaman, serta perubahan nilai tukar.

Meskipun demikian peningkatan tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal.

Berdasarkan jenisnya, utang Pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 88,53 persen atau Rp6.846,89 triliun dari seluruh komposisi utang akhir Desember 2022. Terdiri dari SBN Domestik sebesar R5.452,36 triliun dan dalam bentuk valuta asing sebesar Rp1.394,53 triliun.

Sementara itu sisanya yakni 11,47 persen atau R887,10 triliun dalam bentuk pinjaman. Terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 867,43 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp19,67 triliun.

Utang Pemerintah Sentuh Rp 7.733 Triliun per Desember 2022

banner infografis utang pemerintah
Utang Pemerintah (Liputan6.com/Triyasni)

Kementerian Keuangan melaporkan total utang Indonesia sampai Desember 2022 sebesar Rp7.733,99 triliun. Sehingga rasio utang pemerintah tersebut mencapai 39,57 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Sampai dengan akhir Desember 2022, posisi utang Pemerintah berada di angka Rp7.733,99 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 39,57 persen," dikutip dari Buku APBN KiTa Edisi Januari 2023, Jakarta, Kamis (19/1).

Rasio utang pemerintah pada Desember mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan posisi utang pada November 2022. Namun jika dibandingkan dengan Desember 2021 mengalami penurunan dari 40,47 persen (yoy) terhadap PDB.

Fluktuasi posisi utang pemerintah dipengaruhi adanya transaksi pembiayaan berupa penerbitan dan pelunasan SBN, penarikan dan pelunasan pinjaman, serta perubahan nilai tukar. Meskipun demikian peningkatan tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal.

"Rasio utang terhadap PDB dalam batass aman, wajar serta terkendali," tulis laporan yang sama.

Berdasarkan jenisnya, utang Pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 88,53 persen atau Rp6.846,89 triliun dari seluruh komposisi utang akhir Desember 2022. Terdiri dari SBN Domestik sebesar R5.452,36 triliun dan dalam bentuk valuta asing sebesar Rp1.394,53 triliun.

Sementara itu sisanya yakni 11,47 persen atau R887,10 triliun dalam bentuk pinjaman. Terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp867,43 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp19,67 triliun.

Mata Uang

utang
Aksi aktivis Koalisi Anti Utang di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (16/8). Mereka mendesak pemerintah melakukan audit hutang luar negeri.(Antara)

Di sisi lain, berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (Rupiah), yaitu 70,75 persen.

Strategi menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri.

Sehingga strategi ini membuat porsi utang dengan mata uang asing ke depan diperkirakan akan terus menurun dan risiko nilai tukar dapat makin terjaga.

"Langkah ini menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri," katanya.

Sementara itu, kepemilikan SBN saat ini didominasi oleh Perbankan dan diikuti Bank Indonesia. Sedangkan kepemilikan investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57 persen.

Di akhir 2021 kepemilikan SBN oleh investor asing tercatat 19,05 persen. Kemudian menurun rasionya menurun menjadi hanya 14,36 persen per akhir Desember 2022.

INFOGRAFIS
Infografis Pinjol Menjamur, Utang Menumpuk (Ilustrasi: Abdillah/Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya