Mahal Banget, Harga Beras Bulog di NTT Sentuh Rp 20 Ribu per Kg

Ada indikasi beras milik Perum Bulog diselundupkan ke negara Timor Leste melalui Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 10 Feb 2023, 20:40 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2023, 20:40 WIB
Harga Beras di Pasar Induk Cipinang
Seorang kuli angkut menurunkan beras dari atas truk di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Senin (25/9). Pedagang beras Cipinang sudah menerapkan dan menyediakan beras medium dan beras premium sesuai harga eceran tertinggi (HET). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengungkapkan ada indikasi beras milik Perum Bulog diselundupkan ke negara Timor Leste melalui Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Di NTT Beras Bulog dijual dengan harga Rp 17.000 hingga Rp 20.000 per kg.

Penyelundupan ini tentu akan merugikan pemerintah Indonesia karena permintaan tengah melakukan operasi pasar Bulog untuk menurunkan kenaikan harga beras. Namun dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Bahkan beras dari Cipinang itu bisa hari ini jalan sampai ke Atambua dan itu dijual dengan harga yang sangat mahal. Ada indikasi beras ini akan diselundupkan ke Timor Leste," ujar Buwas dalam acara konferensi pers Dugaan Penyimpangan Distribusi Beras, Banten, Jumat (10/2).

Pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus tersebut karena menurutnya ada unsur kesengajaan. "Ini merupakan wujud kegiatan mafia yang tujuannya kepada negara ini bisa dikenakan UU Subversi. Nanti kita lihat saja ya tapi ini langkah awal dari penindakan hukum yang dilakukan jajaran kepolisian khususnya pedagang," terang dia.

Sebagai informasi, Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) mengamankan sebanyak 350 ton beras milik Perum Bulog, yang sudah dikemas ulang menggunakan kemasan premium. Selain itu, juga diamankan 7 tersangka pelaku penyelewengan pendistribusian beras Bulog.

 


Pelaku Pengoplos Beras Diringkus, Masih Berani Macem-Macem sama Buwas?

Sidak Bulog Temukan Praktik Penjualan Beras Oplosan
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Gudang Beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (3/2/2023). Dalam sidak tersebut, pria yang akrab disapa Buwas menyidak beberapa gudang pedagang beras. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Perum Bulog bersama Polda Banten berhasil meringkus 7 orang tersangka pelaku kecurangan distribusi beras. Salah satu perkaranya adalah melakukan pengoplosan beras yang diimpor Bulog dengan beras lokal, dan dijual dengan harga beras premium.

Atas tindakan itu, pelaku disebut melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang yang melakukan penyimpangan atau kecurangan distribusi beras Bulog di wilayah hukum Polda Banten. Dengan modus pengoplosan dan pengemasan ulang itu, pelaku disinyalir mendapatkan untung secara pribadi.

Diketahui, harga jual eceran beras Bulog di tingkat gudang sebesar Rp 8.300 per kilogram, serta di tingkat konsumen maksimal Rp 9.450 per kilogram. Dengan dioplos dan dikemas ulang, rata-rata dijual ke konsumen Rp 12.000 per kilogram, jauh diatas HET.

Direktur Utama Bulog Budi Waseso atau Buwas dalam paparannya mengapresiasi Satgas Pangan Polda Banten yang telah berhasil menangkap tersangka ini. Ini juga jadi bagian tindaklanjut inspeksi mendadak yang dilakukannya di Pasar Induk Beras Cipinang minggu lalu.

"Apa yang saya sampaikan minggu lalu terbukti hari ini, dan saya yakin hal ini akan diurut oleh Kepolisian tentang siapa dalangnya dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini" kata Budi Waseso di Polda Banten, Serang, Jumat (10/2/2023).

 


Enam Modus

Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) mengamankan sebanyak 350 ton beras milik Perum Bulog yang diduga dioplos. (Siti Ayu Rachma/Merdeka.com)
Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) mengamankan sebanyak 350 ton beras milik Perum Bulog yang diduga dioplos. (Siti Ayu Rachma/Merdeka.com)

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyampaikan bahwa ada enam modus yang dilakukan oleh tersangka. Diantaranya, penhemasan ulang atau re-packing beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog dengan beras lokal, menjual beras di atas harga HET.

Kemudian, memanipulasi DO dari distributor maupun mitra Bulog, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri dan memonopoli sistem dagang.

"Kami menurunkan satgas pangan yang langsung bergerak cepat dengan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang beras Bulog menjadi kemasan merek lain," kata Didik.

Dalam perkara yang diungkap satgas pangan Polda Banten ini juga dipamerkan barang bukti sebanyak 350 ton beras Bulog yang berhasil ditangkap baik yang sudah dikemas maupun yang belum dikemas ulang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya