Viral Kartu Tanda Pacaran Dijual Online, Mirip KTP

Media sosial tengah dipenuhi kembali dengan kartu tanda pacaran layaknya kartu tanda penduduk atau KTP.

oleh Arief Rahman H diperbarui 11 Feb 2023, 16:00 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2023, 16:00 WIB
Kartu Tanda Pacaran dijual online
Kartu Tanda Pacaran dijual online (dok: Arief)

Liputan6.com, Jakarta Media sosial tengah dipenuhi kembali dengan kartu tanda pacaran layaknya kartu tanda penduduk atau KTP. Hanya saja, desain yang digunakan lebih beragam ketimbang KTP resmi yang dikeluarkan negara.

Beberapa warganet di hagat maya seperti Twitter hingga Tik Tok mulai membicarakannya. Meski, KTP pacaran ini pernah muncul beberapa tahun lalu, yang kini kembali menuai perhatian.

Ternyata, tidak terlalu sulit untuk mendapatkan KTP pacaran ini. Selain melalui beberapa akun di media sosial tadi, ternyata bisa juga ditemukan di toko online atau e-commerce.

Sebut saja di Tokopedia dan Shopee, dua marketplace dengan pengguna yang cukup banyak di Indonesia. Tak hanya sedikit toko yang menjual KTP pacaran itu.

Menurut pantauan Liputan6.com dari dua aplikasi penjualan online di e-commerce tersebut, ada yang tokonya sudah menerima pesanan hingga ribuan kartu. Namun, ada pula yang baru menerima belasan pesanan.

Toko-toko online itu bisa muncul ketika mengetikkan kata 'KTP Pacaran' atau 'kartu tanda pacaran' di bagian pencarian. Akan muncul banyak toko yang dinilai relevan yang menjual produk serupa.

 

Banyak Model

Ilustrasi e-KTP
Ilustrasi E-KTP. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Sedikitnya, ada 8 model KTP Pacaran yang dijual di beberapa toko. Tiap modelnya memiliki desain tersendiri dan memiliki namanya masing-masing.

KTP Pacaran sendiri disematkan di kartu yang mirip dengan KTP resmi. Sementara, desain lainnya beragam mulai dari perpaduan warna yang cukup menarik, hingga meniru desain layaknya kartu ATM.

Nama kartunya pun tak hanya KTP Pacaran, ada nama Kartu Tanda Komitmen, hingga Kartu Tanda Hak Milik. Selain itu, ada pula Kartu Identitas dan Engagement Card.

KTP Digital, 50 Juta Penduduk Indonesia Ditargetkan Pakai pada 2023

Ilustrasi KTP Digital (Istimewa)
Ilustrasi KTP Digital (Istimewa)

 Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menargetkan 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia memakai Identitas  Kependudukan Digital (IKD) pada 2023.

Target tersebut berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia. "Mari kita bertransformasi ke KTP Digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hpnya,” ujar Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, seperti dikutip dari laman dukcapil.kemendagri.go.id, ditulis Jumat (10/2/2023).

Saat mendaftarkan aplikasi IKD harus didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi ketat dengan teknologi face recognition. "Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital, dokumen kependudukan lainnya seperti KK dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke hp pemohon,” ujar dia.

Adapun pemakaian KTP digital ini seiring Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menerapkan solusi untuk mengggantikan penerbitan KTP-elektronik yang banyak dikeluhkan masyarakat.

 

Sejumlah Kendala

Ilustrasi KTP Digital (Istimewa)
Ilustrasi KTP Digital (Istimewa)

Zudan memaparkan tiga kendala pencetakan KTP elektronik. Pertama, pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil. Selanjutnya harus pula menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Selain itu masalah kendala jaringan internet di daerah.

Jika ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP elektronik tidak sempurna. Hal itu membuat KTP tidak jadi, karena faller enrolment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat. Zuldan mengungkapkan mengatasi kendala jaringan ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali.

"Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Indentitas Kependudukan Digital (IKD),” ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya