Besaran hingga Syarat Dapat Bantuan Insentif Motor, Mobil hingga Bus Listrik

Pemerintah berharap dengan adanya percepatan program KBLBB berupa bantuan pemerintah dan insentif fiskal, Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain untuk menarik investasi dari produsen.

oleh Tira Santia diperbarui 21 Mar 2023, 06:00 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2023, 06:00 WIB
Insentif Kendaraan Listrik
Menkeu Sri Mulyani saat konferensi pers percepatan program KBLBB berupa bantuan pemerintah dan juga insentif fiskal bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (20/3/2023).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memberikan bantuan dan insentif fiskal bagi kendaraan listrik mulai dari motor, mobil hingga bus listrik. Ini antara lain bantuan insentif kendaraan listrik untuk sepeda motor listrik baru dan konversi senilai Rp 7 juta.

Bantuan ini hanya berlaku untuk 2 tahun mulai 2023 sampai 2024, bagi 1 juta motor listrik baru dan konversi dengan jumlah total kebutuhan anggarannya Rp 7 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bantuan pemerintah tersebut akan dikelola oleh Kementerian Perindustrian untuk motor baru dan Kementerian ESDM untuk motor konversi.

"Persyaratan untuk motor listrik harus diproduksi di Indonesia dan TKDN minimal 40 persen,” jelas Sri Mulyani saat konferensi pers percepatan program KBLBB berupa bantuan pemerintah dan juga insentif fiskal bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (20/3/2023).

Sementara secara akumulatif, insentif-insentif yang diberikan dari sisi fiskal perpajakan yang diberikan kepada kendaraan listrik dengan perkiraan masa pakainya akan mencapai 32 persen dari harga jual untuk mobil listrik dan 18 persen untuk motor listrik.

Dia menjabarkan, untuk insentif PPN Mobil dan Bus Listrik untuk tahun 2023, di mana mobil listrik dan bus listrik dengan TKDN diatas 40 persen mengikuti program Kementerian Perindustrian diberikan insentif PPN sebesar 10 persen sehingga PPN yang harus dibayar hanya 1 persen.

Bus listrik dengan TKDN lebih dari 20 persen-40 persen diberikan insentif PPN sebesar 5 persen sehingga PPN yang harus dibayarkan sebesar 6 persen. Insentif ini berlaku per hari ini untuk motor listrik dan 1 April 2023 untuk mobil dan bus listrik.

 

 


Perkuat Posisi Indonesia

Insentif Kendaraan Listrik
Menkeu Sri Mulyani saat konferensi pers percepatan program KBLBB berupa bantuan pemerintah dan juga insentif fiskal bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (20/3/2023).

Menko Marves, Luhut B. Pandjaitan menyampaikan dengan adanya adopsi massal ini bersamaan dengan berbagai kebijakan yang lainnya, diharapkan industri transportasi Indonesia dapat bertransformasi menuju ke arah industri yang lebih hijau.

Industri yang terbangun nantinya juga akan memperkuat posisi Indonesia di rantai nilai sumber daya mineral, baterai, serta kendaraan.

Dikatakan jika percepatan program KBLBB ini nantinya juga akan memberikan dampak positif bagi terciptanya lapangan kerja sebanyak-banyaknya, khususnya di sektor ekosistem industri KBLBB.

"Selain itu, motor listrik ini akan menjadi karya anak bangsa. Kepada siapa saja yang mau memproduksi sepeda motor (listrik) nanti akan disertifikasi oleh Kementerian Perindustrian. Nanti Kementerian ESDM dapat mengelola service center sepeda motor listrik apa dan buatan mana yang sudah disertifikasi,” jelasnya.


Belajar dari Negara Lain

Insentif Kendaraan Listrik
Menkeu Sri Mulyani saat konferensi pers percepatan program KBLBB berupa bantuan pemerintah dan juga insentif fiskal bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (20/3/2023).

Menko Luhut menjelaskan jika belajar dari beberapa negara dan juga negara tetangga yang secara agresif mendorong adopsi KBLBB dengan berbagai insentif, Indonesia memiliki risiko besar hanya menjadi pasar untuk KBLBB saja jika tidak bertindak dengan cepat.

Pemerintah berharap dengan adanya percepatan program KBLBB, Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain untuk menarik investasi dari produsen.

“Program ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kemandirian energi Indonesia. Saat ini, Indonesia merupakan negara importir BBM fosil sehingga peningkatan adopsi KBLBB dapat mengurangi ketergantungan terhadap BBM fosil tersebut, dan dapat memperkuat neraca perdagangan Indonesia. Jika kita berhasil mentransformasi dan mengelektrifikasi sektor transportasi kita, maka Indonesia dapat mengurangi dampak negatif emisi gas rumah kaca yang membantu pemenuhan komitmen Net Zero Emission dan memberikan kualitas lingkungan yang lebih baik bagi anak cucu kita kelak,” papar Menko Luhut.

Ia menambahkan bahwa saat ini Indonesia telah masuk juga industri Lithium Ferofosfat (LFP) ini akan kita produksi juga di Indonesia. Indonesia telah membuat Lithium Processing Plan di Morowali yang berkapasitas 60.000 ton per tahun salah satu yang terbesar di dunia.

“Jadi kita akan memasuki dua bidang ini. Kita membangun ekosistem energi baru menggantikan energi fosil tadi. Ini kita sedang bangun ekosistem bertahap. Kita harap proporsi penjualan dan kondisi motor dan mobil (listrik) di Indonesia akan bisa 10% di tahun ini sampai tahun 2024. Untuk kendaraan non-listrik, kami akan melakukannya secara bertahap. Saat ini baru ada tujuh spot untuk melakukan konversi. Jadi secara bertahap dan kita akan lakukan evaluasi,” tutup Menko Luhut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya