Pendaftaran Mudik Gratis Kapal Laut Dibuka Hari Ini, Cek Rutenya

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran mudik gratis sepeda motor menggunakan kapal laut mulai hari ini, 23 Maret 2023

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 23 Mar 2023, 15:00 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2023, 15:00 WIB
Pemudik yang memakai motor
Pemudik bermotor antre untuk masuk ke kapal penumpang Feri menuju kampung halaman menjelang perayaan Idul Fitri di pelabuhan Gilimanuk Kabupaten Jembrana, Bali (01/06/2019) (Sonny Tumbelaka / AFP)

Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran mudik gratis sepeda motor menggunakan kapal laut mulai dibuka hari ini, 23 Maret 2023. Kementerian perhubungan (Kemenhub) menjadi pelaksana dalam program mudik gratis sepeda motor.

 

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Hendri Ginting menyebutkan pendaftaran dan registrasi mudik gratis sepeda motor akan dilakukan secara daring melalui https://mudikgratis.dephub.

Pendaftaran dibuka pada 23 Maret-5 April 2023 dengan verifikasi pendaftaran akan dilakukan pada 25 Maret-7 April 2023.

Sedangkan pendaftaran langsung dilakukan mulai 23 Maret 2023-16 April 2023 di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Gedung Cipta lantai dasar Kemenhub Jakarta.

Rute Mudik Gratis

Hendri Ginting mengatakan untuk arus mudik dilakukan pada 15 dan 17 April 2023 dengan rute Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Sedangkan untuk arus balik juga sebanyak dua kali dengan rute Tanjung Emas-Tanjung Priok pada 25 dan 28 April 2023.

"Untuk kuota tersedia 2.500 penumpang/trip dan 1.250 motor/trip sehingga total kuota mudik adalah 5.000 orang dan 2.500 motor, sedangkan balik 5.000 orang dan 2.500 motor," kata Hendri dikutip dari Antara, Kamis (23/3/2023).

 

Kurangi Angka Kecelakaan

Kuota Mudik Gratis via Kapal untuk Pemotor Ditambah
Petugas membawa motor pemudik ke atas KM Dobonsolo di Terminal Penumpang Nusantarapura, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (30/5/2019). Pemerintah menambah kuota mudik gratis bagi pemotor hingga 3 Juni mendatang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Adapun program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut itu dalam rangka meningkatkan kelancaran lalu lintas angkutan jalan raya dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas pengguna jalan raya khususnya pengguna sepeda motor pada jalur pantai utara (pantura).

Hendri mengatakan mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut itu juga sebagai bentuk dukungan Ditjen Perhubungan Laut mengenalkan moda transportasi alternatif untuk mudik Lebaran 2023 ini.

"Selain untuk menurunkan tingkat kepadatan di jalan raya dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan bagi pengemudi motor, mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut ini sebagai bentuk pengenalan kepada masyarakat bahwa kapal laut bisa sebagai moda alternatif untuk mudik lebaran," ujarnya.

Pada masa angkutan Lebaran 2023, Kemenhub memprediksikan terjadi peningkatan jumlah pemudik.

Berdasarkan survei yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, jumlah pemudik berjumlah 123,8 juta orang naik jika dibandingkan pada 2022 sebesar 85,5 juta orang.

Kemenhub mengharapkan dengan mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut tersebut dapat menekan kepadatan mudik yang ada.

"Dengan diprediksi peningkatan jumlah pemudik pada tahun 2023 ini, kami harap dengan adanya mudik gratis ini dapat memberikan dampak yang positif," kata Hendri.

 

Syarat Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor

Deretan sepeda motor terlihat dalam mudik gratis Kementerian Perhubungan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (13/6). Kementerian Perhubungan memberi kuota penumpang pada mudik gratis ini sebanyak 11.938 pemudik. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Ribuan Peserta Ikuti Mudik Gratis Kemenhub dengan Kapal Laut

Berikut persyaratan untuk mengikuti program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut:

  • Memiliki STNK dan SIM yang sah,
  • Kondisi motor layak jalan
  • Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing
  • Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)
  • Harus dilengkapi dengan pegangan belakang.
  • Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
  • Tidak diperbolehkan adanya boks samping kiri, kanan maupun belakang
  • Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
  • Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 liter/motor, dan
  • Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana.

Dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran:

  • Kartu identitas calon pemudik,
  • STNK asli dan
  • SIM asli.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya