Mahfud Md Duga Menkeu Sri Mulyani Tak Dapat Data Valid Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menuturkan, Sri Mulyani tidak tahu data Rp 189 triliun pada pertemuan Kementerian Keuangan dan PPATK.

oleh Agustina Melani diperbarui 30 Mar 2023, 13:27 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2023, 13:27 WIB
Mahfud MD dan Komisi III DPR Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Ia menjelaskan bahwa Sri Mulyani tak hadir karena ada undangan acara lain. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menduga, akses data yang ditutup oleh bawahan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakibatkan tidak mendapatkan data valid.

“Dari keterangan Ibu Sri Mulyani tadi saya ingin jelaskan fakta bahwa ada kekeliruaan pemahaman dan penjelasan karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah sehingga apa yang beliau jelaskan tadi adalah data yang diterima tanggal 14 ketika bertemu dengan Pak Ivan,” ujar Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III dan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Rabu, 29 Maret 2023, dikutip dari Antara, Kamis (30/3/2023).

Ia menuturkan, pada sebuah pertemuan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan PPATK ketika ditanyakan soal uang Rp 189 triliun, Sri Mulyani mengaku tidak tahu ada data itu.

“Ketika ditanya oleh Ibu Sri Mulyani ini apa kok ada uang Rp 189 triliun. Itu pejabat tingginya yang eselon 1,oh tidak ada ibu, tidak pernah ada. Pak Ivan bilang ada, baru dia oh iya nanti dicari katanya itu,” ujar Mahfud Md.

Selanjutnya dijelaskan sebagai dugaan pencucian uang yang dilakukan di Direktorat Bea Cukai dengan 15 entitas. Meski demikian, laporannya diubah menjadi pajak, sehingga saat diteliti ada banyak ditemukan harta yang harus dibayar pajaknya.

“Padahal ini cukai laporannya apa itu emas. Impor emas datang yang mahal-mahal itu tapi dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah, diperiksa PPATK diselidiki di mana kamu, emas sudah jadi kok bilang emas mentah? Ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya,” kata dia.

Mahfud menuturkan, setelah dicari ke Surabaya, tidak ada hubungannya dengan uang yang diperiksa PPATK diselidiki di mana kamu, emas sudah jadi kok bilang emas mentah? Ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya,” tutur dia.

Setelah dicari ke Surabaya, Mahfud menuturkan, tidak ada hubungannya dengan uang yang diperiksa PPATK. Ia menilai, PPATK telah “mengendus” dugaan pencucian uang tersebut sejak 2017 dan langsung dilaporkan ke Kementerian Keuangan lewat Dirjen Bea Cukai dan Irjen Kementerian Keuangan.

“Dua tahun tidak muncul, 2020 dikirim lagi tidak sampai ke Ibu Sri Mulyani, sehingga bertanya ketika kami kasih itu dan dijelaskan yang salah,” kata dia.

Entitas yang Terlibat dari Kementerian Keuangan 

Sementara itu, ia menuturkan, jumlah entitas yang terlibat dari Kementerian Keuangan sekitar 491 orang. Ia menegaskan, jangan melibatkan Rafael Alun dengan kasus ini karena terlibat dalam kasus yang berbeda. “yang masuk Rp 189 triliun itu untuk 15 entitas tapi hanya dikeluarkan 1 entitas,” tutur dia.

Indikasi TPPU

Menteri keuangan Sri Mulyani
Menteri keuangan Sri Mulyani saat diwawancarai oleh Liputan6 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan mayoritas dana dari transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang terindikasi sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak terkait dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Jadi yang benar-benar nanti berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu Rp3,3 triliun ini tahun 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit kredit dari seluruh pegawai yang di inquiry tadi," kata Menkeu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin.

Menkeu Sri Mulyani menuturkan nilai transaksi Rp3,3 triliun tersebut merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai Kemenkeu termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, dan jual beli harta untuk kurun waktu 2009-2023 yang telah ditindaklanjuti.

Bahkan dalam dana Rp3,3 triliun itu, juga terdapat surat berkaitan dengan clearance pegawai yang digunakan dalam rangka mutasi promosi atau fit and proper test.

"Jadi ya tidak ada dalam hubungannya dalam rangka untuk pidana, korupsi atau apa, tapi kalau kita untuk mengecek tadi profiling risk dari pegawai kita. Jadi banyak juga beberapa yang sifatnya adalah dalam rangka kita melakukan tes dari integritas dari staf kita," tuturnya.

 

Mahfud MD Bongkar Dugaan Pencucian Uang Rp 189 Triliun di Bea Cukai, Modus Impor Emas Batangan

Mahfud MD dan Komisi III DPR Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Jika dimungkinkan, Sri Mulyani akan diundang dalam rapat lanjutan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkap dugaan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai total Rp 349 triliun. Sebagian diantaranya diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bahkan, menurut temuan Mahfud, ada transaksi janggal berupa manipulasi keterangan soal impor emas batangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Nilainya mencapai Rp 189 triliun, ini masih jadi bagian dari nilai total Rp 349 triliun yang diungkap Mahfud.

Mahfud memulai cerita dengan menduga ada penutupan akses informasi yang seharusnya diterima Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ini berkaitan dengan adanya nilai transaksi sebesar Rp 189 triliun.

Menurut Mahfud, yang dijelaskan oleh Sri Mulyani sebelumnya adalah mengacu pada data per 14 Maret 2023, setelah bertemu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

"Sehingga disebut yang terakhir itu, yang semula, ketika ditanya oleh bu Sri Mulyani, 'itu ini apa kok ada uang Rp 189 (triliun)', itu pejabat tingginya yang eselon 1 (menjawab) 'Oh ndak ada bu disini dak pernah ada, ini tahun 2020, ndak pernah ada'," tutr Mahfud MD mengisahkan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, ditulis Kamis (30/3/2023).

Namun, setelah diteliti, ternyata ada laporan dengan angka yang sesuai sebesar Rp 189 triliun. Ini merupakan laporan dugaan TPPU di lingkup Ditjen Bea Cukai yang kata Mahfud melibatkan 15 entitas.

"Tapi apa laporannya, menjadi Pajak, sehingga kita diteliti, 'oh iya ini perushaaannya banyak hartanya banyak, pajaknya kurang.' Padahal ini Cukai laporannya ini. Apa itu? Emas," ungkap Mahfud.

 

Manipulasi

Mahfud MD dan Komisi III DPR Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Temuan lainnya dikantongi Mahfud MD. Yakni soal manipulasi mengenai impor emas tadi. Menurut temuannya, dalam laporan cukai disebutkan emas mentah.

Padahal, yang diproses adalah emas batangan dengan nilai jauh lebih besar. Setelah ditelusuri, ada pengakuan dari oknum kalau pencetakan emas itu dilakukan di pabrik di Surabaya, yang kemudian tidak ditemukan buktinya.

"Impor emas, batangan yang mahal-mahal itu tapi didalam cukainya itu dibilang emas mentah. Diperiksa, diselidiki di mana 'kamu kan emasnya sudah jadi kok bilangnya emas mentah?' 'Ndak, ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya,'. Dicari di Surabaya ndak ada pabriknya. Dan itu nyangkut uang miliaran saudara, ndak diperiksa," ungkapnya.

"Laporan itu diberikan tahun 2017, oleh PPATK bukan tahun 2020, 2017 diberikan tak pakai surat, tapi diserahkan oleh Ketua PPATK langsung kepada Kemenkeu yang diwakili Dirjen Bea Cukai, Irjen Kemenkeu dan 2 orang lainnya, nih serahkan. Kenapa tak pakai surat? Karena ini sensitif, masalah besar," sambung Mahfud menjelaskan.

 

Infografis Informasi & Jenis Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu
Infografis Informasi & Jenis Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya