Liputan6.com, Jakarta Lembaga Administrasi Negara (LAN) terus mendorong peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pengembangan kompetensi ASN di tanah Papua termasuk 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang meliputi Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Baca Juga
Hal ini diungkapkan Kepala LAN, Dr. Adi Suryanto, M.Si saat memberikan sambutan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan Kompetensi ASN se-Provinsi Papua, yang diselenggarakan bersamaan dengan Rapat Kerja Daerah Gubernur Bersama Bupati/Walikota Se-Provinsi Papua Tahun 2023 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Tahun 2023, Biak..
Advertisement
Adi Suryanto menambahkan, kebutuhan pengembangan kompetensi dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya melalui magang sebagai upaya percepatan transformasi tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tanah cendrawasih itu.
“Tahun lalu LAN menyelenggarakan program magang bagi PNS Provinsi Papua. Hal ini sejalan dengan terbitnya Inpres 9/2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat dan Surat Edaran MenPANRB 20/2022, yang mengamanatkan Peran Serta Instansi Pemerintah dalam Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Daerah Papua melalui Program Magang” tambahnya.
Kepala LAN menjelaskan, melalui program magang ini, peserta akan dikirim ke setiap kementerian yang ditunjuk antara lain Sekretaris Wakil Presiden (Setwapres), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan Pemerintah Daerah.
“Hasil program magang tersebut pun sangat memuaskan, banyak hasil-hasil inovasi yang mampu diciptakan putra-putri tanah Papua ini, dari segi orisinalitas pemikiran dan mampu mengakselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua” ujarnya.
Adi Suryanto juga mengapresiasi BPSDM Provinsi Papua yang telah menerima akreditasi untuk menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN Tingkat II). Hal ini merupakan prestasi luar biasa, karena PKN II ini tidak banyak daerah yang mampu menyelenggarakannya, misalkan di pulau Sumatera, Kalimantan dan Bali sendiri hanya 1 provinsi yang mampu menyelenggarakan pelatihan tersebut.
Dukungan Pemprov Papua
Sementara itu, Plh. Gubernur Papua, Dr. Ridwan Rumasukun, SE., MM, menyampaikan Pemerintah Papua akan terus melakukan koordinasi dengan LAN guna meningkatkan SDM Aparatur untuk menjawab tantangan birokrasi di era globalisasi.
“Kami mengapresiasi kinerja LAN, yang ikut berpartisipasi aktif dalam rangka menciptakan SDM yang profesional melalui program magang bagi ASAN Papua, kedepannya kami mendorong 3 DOB di Papua juga dapat diikutsertakan dalam program tersebut, agar berdampak pada peningkatan kapasitas SDM yang merata se provinsi di papua” tambahnya.
Dalam kesempatan itu juga, Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, SH., MH yang membuka acara tersebut menyampaikan, dengan adanya penambahan tiga DOB baru tentu saja membutuhkan ASN-ASN muda yang berkualitas untuk memajukan daerah tersebut, oleh karena itu LAN memiliki peran untuk terus mendampingi ASN se Provinsi Papua agar mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Rakor Pengembangan Kompetensi ASN dihadiri perwakilan dari Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Penjabat Gubernur Papua Selatan. Turut hadir pada kesempatan tersebut Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, Dr. Muhammad Taufiq, DEA dan juga Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, Dr. Tr. Erna Irawati, S.Sos., M.Pol.Adm.
Advertisement
Hore, PNS Boleh Ambil Cuti Tahunan di Lebaran 2023
Pemerintah melarang para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS mudik menggunakan mobil dinas. Selain itu, pemerintah juga melarang ASN menerima bingkisan atau parsel. Kebijakan ini juga dilakukan pada Lebaran tahun lalu.
Namun, berbeda untuk aturan cuti. Pada tahun lalu PNS dilarang ambil cuti tahunan. Sedangkan di Lebaran 2023 ini PNS diperbolehkan untuk mengambil cuti tahunan di luar cuti bersama.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pun mempersilakan PNS untuk mengambil waktu libur lebih banyak saat mudik Lebaran. Asalkan, mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.
"Boleh. Aturannya fleksibel sesuai dengan karakteristik masing-masing instansi. Nanti PPK-nya nentuin, pimpinan instansinya," kata Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce kepada Liputan6.com, Minggu (16/4/2023).
Selain itu, PPK juga dihimbau untuk mengatur manajemen cuti PNS di kantornya. Jangan sampai kebijakan itu mengganggu pelayanan kepada masyarakat, utamanya di musim mudik Lebaran ini.
"Itu diatur benar oleh PPK-nya, biasanya mereka sudah atur itu, utamanya yang layanan-layanan masyarakat. Misal, pemadam kan enggak bisa libur semua. Kesehatan juga," imbuh Averrouce.
Oleh karenanya, Kementerian PANRB meminta tiap instansi pemerintah mengelola ketentuan pengambilan cuti tahunan PNS selama musim mudik kali ini. Terlebih pada instansi-instansi yang memiliki peran vital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Diatur aja masing-masing sendiri, yang penting layanan tetap jalan. Apalagi layanan yang sifatnya langsung ke masyarakat, itu tetap musti diatur. Enggak mungkin kan semua perawat dicutiin," tutur Averrouce.