Kucuran Kredit Diramal Naik 10,4 Persen di 2023, Begini Gambaran sampai Kuartal I

Penyaluran kredit baru secara kuartalan (qtq) pada kuartal 2023 tumbuh positif meski tidak setinggi pertumbuhan pada periode sebelumnya.

oleh Tira Santia diperbarui 26 Apr 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2023, 13:00 WIB
Gedung Bank Indonesia, Jakarta. Foto: BI
Gedung Bank Indonesia, Jakarta. Foto: BI

Liputan6.com, Jakarta Hasil Survei Perbankan Bank Indonesia memperkirakan outstanding kredit sampai dengan akhir tahun 2023 tumbuh sebesar 10,4 persen (yoy).

Walaupun tidak setinggi realisasi pertumbuhan kredit pada 2022 sebesar 11,4 persen (yoy), namun lebih tinggi dibandingkan realisasi pertumbuhan pada 2021 sebesar 5,2 persen (yoy).

Sementara penyaluran kredit baru secara kuartalan (qtq) pada kuartal 2023 tumbuh positif meski tidak setinggi pertumbuhan pada periode sebelumnya.

Hal ini terindikasi dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) permintaan kredit baru triwulan I 2023 sebesar 63,7 persen, lebih rendah dibandingkan 86,3 persen pada kuartal sebelumnya. 

Meski, melansir keterangan Bank Indonesia, Rabu (26/4/2023), penyaluran kredit baru yang melambat pada kuartal tersebut sesuai dengan pola historisnya.

Berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan kredit baru yang melambat terjadi pada seluruh jenis kredit, terindikasi dari SBT positif yang sedikit lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya, baik pada kredit modal kerja (SBT 42,1 persen), kredit investasi (SBT 54,7 persen), maupun kredit konsumsi (SBT 54,6 persen).

"Perlambatan penyaluran kredit baru pada triwulan I 2023 tersebut juga sejalan dengan hasil Survei Permintaan dan Penawaran Pembiayaan yang dilakukan Bank Indonesia pada Maret 2023," mengutip penjelasan survei.

Secara sektoral, pertumbuhan penyaluran kredit baru terutama terjadi pada sektor Perikanan (SBT 53,8 persen), diikuti oleh sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan (SBT 51,0 persen), dan sektor Transportasi, Pergudangan & Komunikasi (SBT 47,1 persen).

 

 

Prediksi Kuartal II

BI Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 5,4 Persen di 2019
Pemandangan gedung bertingkat di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (14/3). Kondisi ekonomi Indonesia dinilai relatif baik dari negara-negara besar lain di Asean. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada triwulan II 2023, secara kuartalan (qtq), penyaluran kredit baru diprakirakan tumbuh. Hal ini terindikasi dari SBT prakiraan permintaan kredit baru kuartal II 2023 sebesar 99,7 persen, lebih tinggi dibandingkan 63,7 persen pada triwulan sebelumnya.

Prakiraan kenaikan kebutuhan pembiayaan pada kuartal II 2023 tersebut juga terkonfirmasi dari hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU), di mana pada kuartal II 2023 diprakirakan kegiatan usaha meningkat lebih tinggi dibanding kuartal sebelumnya.

Pada kuartal II 2023, prioritas utama responden dalam penyaluran kredit baru adalah kredit modal kerja, diikuti oleh kredit investasi dan kredit konsumsi.

Pada jenis kredit konsumsi, penyaluran kredit kepemilikan rumah/apartemen masih menjadi prioritas utama, diikuti oleh kredit multiguna dankredit kendaraan bermotor.

Berdasarkan sektor, penyaluran kredit baru pada kuartal II 2023 diprioritaskan pada sektor Industri Pengolahan, sektor Perdagangan Besar & Eceran, serta sektor Perantara Keuangan.

 

Lebih Ketat

Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Kemudian untuk Kebijakan penyaluran kredit pada kuartal II 2023 diprakirakan sedikit lebih ketat dibandingkan periode sebelumnya.

Hal ini sebagaimana terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) triwulan II 2023 yang bernilai positif sebesar 0,1 persen.

Standar penyaluran kredit yang lebih ketat dibandingkan kuartal sebelumnya diprakirakan terjadi terutama pada jenis kredit konsumsi lainnya, yaitu antara lain berupa Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dan kartu kredit.

Sementara itu, aspek kebijakan penyaluran kredit yang diprakirakan lebih ketat dibandingkan triwulan sebelumnya antara lain suku bunga kredit, premi kredit berisiko, dan persyaratan administrasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya