Daftar 45 Nama yang Lolos Seleksi Calon Anggota DK OJK untuk Awasi Lembaga Keuangan Mikro dan Aset Kripto

Dari 45 nama yang lolos seleksi tahap I DK OJK didominasi oleh laki-laki yakni terdiri dari 41 orang, sementara untuk perempuan yang masuk seleksi administratif hanya ada 4 nama.

oleh Tira Santia diperbarui 03 Mei 2023, 13:29 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2023, 10:45 WIB
20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas tengah melakukan pelayanan call center di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. Ada 45 Nama yang Lolos Seleksi Calon Anggota DK OJK untuk Awasi Lembaga Keuangan Mikro dan Aset Kripto (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023-2028 mengumumkan 45 nama yang berhasil lolos seleksi tahap I yakni seleksi administratif.

"Berdasarkan hasil Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023–2028 (Panitia Seleksi) memutuskan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang ditetapkan lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif) adalah sebagai berikut," kata Ketua Tim Pansel Sri Mulyani dikutip dari pengumuman Pansel Pemilihan Calon anggota Dewan OJK periode 2023-2028, Kamis (27/4/2023).

Adapun 45 nama tersebut nantinya akan bersaing memperebutkan dua jabatan:

  • Pertama, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota Dewan Komisioner.
  • Kedua, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota Dewan Komisioner.

Dari 45 nama yang lolos seleksi tahap I didominasi oleh laki-laki yakni terdiri dari 41 orang, sementara untuk perempuan yang masuk seleksi administratif hanya ada 4 nama.

Dilihat dari daftar nama-nama yang lolos seleksi sebagian sudah pernah menjabat di Pemerintahan maupun otoritas lainnya, seperti di OJK, Bank Indonesia, Kementerian, hingga perbankan.

Berikut Rincian Namanya:

 

  1. Gede Edy Prasetya - Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  2. Sunar Dwiantoro - Pensiunan Kepala Grup, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)
  3. Imansyah - Deputi Komisioner OJK Institute, Plt. Deputi Komisioner Sekretariat DK dan Logistik OJK
  4. Budi Santoso - Direktur, PT Pricewaterhouse Coopers Consulting Indonesia
  5. Ryan Filbert Wijaya - Direktur Utama, PT Bursa Akselerasi Indonesia
  6. Antonius Sunu Widyatmoko - Direktur Utama, PT Indo Fin Tek
  7. Fontian Munzil - Konsultan Hukum, Mantan Hakim Tinggi Adhoc Tipikor, Dosen, Universitas Langlang Buana
  8. Bayu Prawira Hie - Konsultan Transformasi Digital, PT Intellectual Business Community
  9. Julius V. Sihombing - Direktur, PT Binaartha Sekuritas
  10. Iskandar Zulkarnain - Advisor, PT Cloudun Technology Indonesia
  11. Iskandar Simorangkir - Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Perekonomian
  12. Bambang Wijoyosatrio Budiawan - Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK
  13. Nugroho Agung Wijoyo - Dosen S3 Ilmu Ekonomi Universitas Borobudur dan Komisaris Independen PT Dipo Star Finance (2016-2022)
  14. Adi Budiarso - Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan
  15. Reza Ronaldo - Komisaris Utama, PT Jasa Cipta Rembaka Reinsurance Broker
  16. Adriyanto - Direktur Dana Transfer Umum, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan
  17. Onny Noyorono - Direktur Jasa Keuangan dan BUMN, Kementerian PPN/Bappenas
  18. Rico Usthavia Frans - Komisaris, PT Fintek Karya Nusantara
  19. Teguh Kurniawan Harmanda - Ketua Umum, Aspakrindo (Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia)
  20. Yunita Resmi Sari - Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI
  21. Ubaidillah Nugraha - Komisaris Independen, BRI Life
  22. Agus Susanto - Chief Executive Innovation Project Management Universitas Gadjah Mada/Mantan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan
  23. Hidayat Prabowo - Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas OJK
  24. Mardianto Eddiwan Danusaputro - Direktur Utama, PT BNI Modal Ventura
  25. Hendrikus Passagi - Komisaris, PT Cyrameta Exchange Indonesia
  26. Anton Daryono - Kepala Grup, BI
  27. Trisno Nugroho - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, BI
  28. Anto Prabowo - Deputi Komisioner (Advisor Senior) Strategic Committee OJK
  29. Jefri Rudyanto Sirait - Co-Founder & Managing Partner, Gayo Capital
  30. Tongam Lumban Tobing - Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK
  31. Hamzah Ritchi - Profesor, Universitas Padjadjaran
  32. Yuningsih Rahayu - Group Head Risk Management, PT Asuransi Jasa Indonesia
  33. Causa Iman Karana - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, BI
  34. Bhimantara Widyajala - Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan
  35. Chrisma Aryani Albandjar - Komisaris, PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA)
  36. Agusman - Kepala Departemen Audit Intern, BI
  37. Garinsia - Sekretaris Komite Remunerasi dan Nominasi Dewan Komisaris, PT Bank Pembangunan Daerah Lampung
  38. Erwin Haryono - Kepala Departemen Komunikasi, BI
  39. Harry Z. Soeratin - Tenaga Pengkaji Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak, Ditjen Anggaran, Kementerian Keuangan
  40. Dwityapoetra Soeyasa Besar - Staf Ahli Dewan Gubernur, BI
  41. Agus Edy Siregar - Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan, OJK
  42. Ariastiadi Saleh Herutjakra - Komisaris Independen, PT Asuransi Umum Mega
  43. Hasan Fawzi - Komisaris Utama, PT Pefindo Biro Kredit
  44. Bambang Prijambodo - Tenaga Ahli Utama, Kantor Staf Presiden
  45. Aida Sutanto - Direktur, PT Fundo Sukses Bersama.

Partisipasi Masyarakat

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lebih lanjut, dalam pengumuman hasil seleksi tahap I itu ditegaskan bahwa keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

Seluruh Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif) akan mengikuti Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah).

Kemudian, dalam rangka Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah), masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif), dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Menyampaikan masukan dan/atau informasi kepada Panitia Seleksi melalui email seleksidkojk@kemenkeu.go.id atau melalui surat yang dikirimkan kepada Panitia Seleksi dengan alamat Ruang Soegito Sastromidjojo, Gedung Djuanda I lantai G, Jl. Dr. Wahidin Raya No.1, Jakarta Pusat 10710, mulai tanggal 27 April 2023 sampai dengan tanggal 15 Mei 2023 pukul 23.59 WIB; dan
  • Bukti atau dokumen pendukung dipindai dan dilampirkan pada email atau dilampirkan pada surat (apabila ada).

 

Menjamin Kerahasiaan Identitas

20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, Panitia Seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan. Panitia Seleksi tidak melakukan korespondensi atas masukan dan/atau informasi yang diterima.

Nantinya, pada hasil Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah) akan diumumkan melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go. id setelah tanggal 15 Mei 2023, yaitu setelah berakhirnya periode penyampaian masukan dan/atau informasi dari masyarakat.

Dalam masa transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi, dan guna menjaga kelancaran pelaksanaan proses seleksi, kepada seluruh Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan agar menjaga kesehatan pribadi masing-masing sehingga dapat mengikuti seluruh proses seleksi secara tepat waktu sesuai jadwal, termasuk mengikuti tahapan Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan (hadir secara fisik) di rumah sakit yang ditunjuk oleh Panitia Seleksi,yang akan dilaksanakan segera setelah pengumuman hasil Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya