Hati-Hati Jika Terima Undangan Seminar Berbayar Atas Nama BPK, Bisa Jadi Penipuan!

BPK menegaskan tidak pernah memungut biaya saat menyelenggarakan seminar atau workshop. Utamanya, saat menggelar acara yang mengusung tema berkaitan dengan tugas dan fungsi BPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mei 2023, 22:00 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2023, 22:00 WIB
20151229-Gedung BPK RI-YR
BPK mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengirimkan sejumlah uang untuk mengikuti seminar. BPK memastikan penawaran seminar berbayar mengatasnamakan BPK merupakan modus penipuan. Gedung BPK RI. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta- Beberapa waktu terakhir betebaran modus penipuan yang menggunakan nama lembaga pemerintah termasuk BUMN. Terbaru, ada penipuan mengatasnamakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Modus penipuan tersebut adalah pelaku penipuan menggunakan nama BPK untuk mengadakan seminar berbayar.

BPK menegaskan tidak pernah memungut biaya saat menyelenggarakan seminar atau workshop. Utamanya, saat menggelar acara yang mengusung tema berkaitan dengan tugas dan fungsi BPK.

“BPK tidak pernah memungut biaya apapun dalam penyelenggaraan Workshop, Seminar, Bimtek, Sosialisasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi BPK,” tulis pengumuman BPK, dikutip dari Belasting.id, Selasa (9/5/2023).

Masyarakat bisa melapor ke pihak BPK apabila menerima undangan seminar berbayar. Adapun hotline pengaduan bisa dihubungi melalui WhatsApp di nomor 08111907010 atau email eppid@bpk.go.id.

BPK mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengirimkan sejumlah uang untuk mengikuti seminar. BPK memastikan penawaran seminar berbayar mengatasnamakan BPK merupakan modus penipuan.

“Segala bentuk publisitas BPK yang bersifat untuk publik hanya bersumber dari website atau media sosial resmi BPK,” tulis pengumuman BPK.

 

4 Ciri

BPK memaparkan ada 4 ciri-ciri khusus modus penipuan seminar berbayar:

  • Pertama, pelaku penipuan akan menghubungi menggunakan nomor pribadi.
  • Kedua, memaksa korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi juga.
  • Ketiga, pelaku penipuan sering kali mengancam korban dengan menakut-nakuti akan dijerat hukuman atau pidana.
  • Keempat, undangan seminar atau workshop dikirim tidak melalui domain email BPK, ataupun tidak melalui nomor HP resmi BPK RI. Oleh karena itu, BPK meminta masyarakat tetap waspada.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya